Kapitalisasinya Tembus Rp35,5 Kuadriliun, IMF Desak Dunia Awasi Aset Kripto
Minggu, 03 Oktober 2021 - 10:30 WIB
"Risiko perlindungan konsumen adalah tindakan yang substansial mengingat disclosure dan pengawasan yang terbatas bahkan tidak memadai. Misalnya, lebih dari 16.000 token telah terdaftar di sejumlah bursa dan hanya 9.000 yang masih tersisa saat ini, sementara yang lainnya hilang dalam berbagai bentuk," tutur IMF dalam pernyataan terpisah.
"Praktik anonimitas dari aset kripto dapat menciptakan kesenjangan data bagi regulator dan dapat membuka pintu bagi tindakan melawan hukum yang tidak diinginkan seperti pencucian uang serta pendanaan teroris. Selain itu, ekosistem kripto masih diatur dalam regulasi yang berbeda di berbagai negara, membuat koordinasinya lebih menantang," tambahnya.
IMF meminta badan regulator di seluruh dunia untuk terus memantau perkembangan ekosistem kripto dan membuat kebijakan dengan menerapkan koordinasi melalui Peta Jalan Pembayaran Lintas Batas G20.
"Praktik anonimitas dari aset kripto dapat menciptakan kesenjangan data bagi regulator dan dapat membuka pintu bagi tindakan melawan hukum yang tidak diinginkan seperti pencucian uang serta pendanaan teroris. Selain itu, ekosistem kripto masih diatur dalam regulasi yang berbeda di berbagai negara, membuat koordinasinya lebih menantang," tambahnya.
IMF meminta badan regulator di seluruh dunia untuk terus memantau perkembangan ekosistem kripto dan membuat kebijakan dengan menerapkan koordinasi melalui Peta Jalan Pembayaran Lintas Batas G20.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda