Catat! Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka 14 Oktober untuk Negara Berikut

Senin, 04 Oktober 2021 - 16:12 WIB
Bandara Ngurah Rai di Bali. Foto/dok inews
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM, pemerintah akan melakukan pembukaan kembali Bandara Ngurah Rai di Bali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk kedatangan internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi karantina dan berbagai ketentuan dan persyaratan," ujar Luhut saat memaparkan evaluasi PPKM secara virtual, Senin (4/10/2021).



Baca juga: Luhut: PPKM Berlevel di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 2 Minggu ke Depan

Luhut membeberkan, beberapa ketentuan dan persyaratan tersebut mencakup mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas Covid-19. Selain itu, penumpang dari luar negeri harus menunjukkan bukti booking hotel untuk keperluan karantina mandiri. "Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!