Bentuk Holding Aviasi Pariwisata, Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:45 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menggabungkan tujuh BUMN menjadi holding aviasi dan pariwisata. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir telah menetapkan jajaran komisaris dan direksi Aviasi Pariwisata Indonesia. Holding BUMN ini yang akan menaungi sejumlah subholding perusahaan pelat merah di sektor penerbangan dan pariwisata.

Holding aviasi dan pariwisata tersebut beranggotakan tujuh perusahaan yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Selanjutnya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), PT Sarinah (Persero) dan PT PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), dan PT Survei Udara Penas (Persero). Erick Thohir menunjuk Dony Oskaria sebagai Direktur Utama dan Triawan Munaf sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen.





Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan mengatakan penetapan jajaran direksi dan jajaran komisaris Aviasi Pariwisata Indonesia merupakan salah satu milestone dalam proses pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung. Pihaknya mengatakan bahwa penunjukan top manajemen guna mengintegrasikan fungsi membangkitkan sektor aviasi dan pariwisata.

"Menteri BUMN telah menetapkan jajaran direksi dan komisaris Aviasi Pariwisata Indonesia untuk membangkitkan kembali dan mengoptimalkan sektor aviasi dan pariwisata yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional," katanya, Senin (4/10/2021).



"Sebagai pemimpin holding akan bermanfaat bagi seluruh pelaku di sektor pariwisata. Holding menjadi motor penggerak sektor pariwisata guna memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha," tutupnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More