Negara-negara Ini Gaji Pengangguran, Sebulan Bisa Rp7-8 Jutaan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:00 WIB
Belgia
Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs resmi pemerintah Brussels, Belgia, seseorang yang baru kehilangan pekerjaan harus segera mendaftarkan diri ke Actiris (kantor kepegawaian Brussels). Selain Actiris, masyarakat Belgia juga bisa mendaftarkan diri di FOREM atau VDAB.
Langkah ini memberi peluang masyarakat untuk mendapat perlindungan sosial dan jaminan pencarian kerja dari pemerintah. Apabila memungkinkan, masyarakat bahkan akan menerima dana bantuan atau tunjangan pengangguran.
Sementara itu, syarat yang dipatok oleh pemerintah Belgia jika ada warganya yang ingin mendapat bantuan dana adalah belum berusia 65 tahun. Minimal masa kerja yang sebelumnya dimiliki adalah 21 hingga 24 bulan.
Uniknya, bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah bergantung pada gaji terakhir individu tersebut. Umumnya, pemerintah akan memberikan bantuan hingga 55% dari gaji terakhir yang diperoleh sebelum menjadi pengangguran.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda