Kejar Target Lifting Minyak 1 Juta Barel, Pemerintah Bentuk Tim Task Force

Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:00 WIB
Kementerian ESDM membentuk tim task force guna mengejar target lifting minyak 1 juta barel di 2030. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Langkah serius tengah diambil pemerintah dalam mewujudkan capaian lifting minyak 1 juta barel oil per day (BOPD) dan lifting gas sebesar 12 billion standard cubic feet per day (BSCFD) di tahun 2030. Salah satu upaya yang diambil adalah melalui pembentukan tim task force oleh Menteri ESDM pada masing-masing program.

"Untuk mendukung (target) itu telah dibentuk task force demi mempercepat produksi," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam siaran pers, Kamis (7/10/2021).





Terdapat 6 (enam) task force di masing-masing program untuk memonitoring, pengawasan hingga perencanaan pada program percepatan Plan of Development (POD), percepatan drilling, Enhanced Oil Recovery (EOR), Fiscal Insensitive, Migas Non Konvensional, dan Eksplorasi.

Menurut Tutuka, adanya tim task force membuat pemerintah semakin optimistis dapat mencapai target tersebut dengan tetap mengedepankan keselamatan migas. Terlebih, konsumsi minyak Indonesia lebih besar dibandingkan produksi. Sedangkan gas, kondisinya lebih baik dengan surplus produksi serta cadangan yang lebih besar.

Dengan tercapainya target produksi minyak 1 juta BOPD akan menekan impor minyak dari 1,1 juta BOPD menjadi 324.000 BOPD dan penghematan devisa dari 2021 hingga 2040 sebesar USD14,1 miliar per tahun.

Saat ini, Direktorat Jenderal Migas bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah mengidentifikasi profil produksi yang direncanakan dari masing-masing KKKS dan diketahui bahwa pada tahun 2030, total produksi minyak sekitar 1 juta BOPD. "Tim dari Ditjen Migas sudah mengkonfirmasi ke KKKS dan menghasilkan profil tidak jauh dari 1 juta BOPD. Kemudian SKK Migas menambahkan menjadi 1 juta BOPD," jelasnya.

Pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi peningkatan produksi yaitu program work routine seperti infill drilling/step out pada lapangan eksisting dan work over/well service. Selain itu, dilakukan percepatan transformasi resources menjadi produksi, dengan mempercepat POD baru dan POD pending. Program peningkatan produksi juga dilakukan dengan penggunaan Enhanced Oil Recovery (EOR) seperti chemical EOR, CO2 Injection dan steamflood.

Selain itu, pemerintah berencana menggeser lokasi eksplorasi dari yang semula fokus di wilayah Barat Indonesia ke wilayah Timur. "Bagian Barat sudah sedemikian padat eksploitasi dan eksplorasi, sedangkan bagian timur spotnya masih sedikit. Ini tantangan kita semua," tegas Tutuka.



Upaya ini mendapat dukungan dari Dewan Pengawas Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keteknikan Minyak dan Gas Bumi Indonesia (PAKKEM) Waluyo. Ia mengatakan, Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap pasti melakukan serangkaian kegiatan seperti peningkatan kapasitas demi mendukung target capaian tersebut.

Di sisi lain, peralatan atau aset migas dari proyek-proyek tersebut pasti ada yang sudah berusia tua. Oleh karena itu, untuk menjaga keselamatan migas, perlu dilakukan inspeksi, evaluasi peralatan, serta analisa resiko. "Dari analisa resiko itu kita bisa melihat apakah resiko dari kegiatan-kegiatan tersebut masih toleran atau tidak. Kalau seandainya masih toleran, maka bisa dilanjutkan. Tapi kalau tidak, maka harus dilakukan perlakuan risiko seperti renovasi dan perbaikan-perbaikan," jelas Waluyo
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More