Tahun Depan, Penghasilan Rp60 Juta per Tahun Kena Pajak 5 Persen
Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:30 WIB
Berdasarkan UU HPP yang mulai berlaku tahun depan, berikut daftar tarif lapisan penghasilan kena pajak RI terbaru:
1. Penghasilan sampai dengan Rp60 juta dikenakan tarif 5%
2. Penghasilan di atas Rp60 juta-Rp250 juta dikenakan tarif 15%
3. Penghasilan di atas Rp250 juta-Rp500 juta dikenakan tarif 25%
4. Penghasilan di atas Rp500 juta-Rp5 miliar dikenakan tarif 30%
5. Penghasilan di atas Rp5 miliar dikenakan tarif 35%
1. Penghasilan sampai dengan Rp60 juta dikenakan tarif 5%
2. Penghasilan di atas Rp60 juta-Rp250 juta dikenakan tarif 15%
3. Penghasilan di atas Rp250 juta-Rp500 juta dikenakan tarif 25%
4. Penghasilan di atas Rp500 juta-Rp5 miliar dikenakan tarif 30%
5. Penghasilan di atas Rp5 miliar dikenakan tarif 35%
(uka)
tulis komentar anda