Mudah dan Cepat, Ini Cara Beli Meterai Elektronik Via Online

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 21:41 WIB
Penggunaan e-meterai pun berbeda dengan meterai konvensional yang ditempel. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis meterai elektronik atau e-meterai. Penggunaan e-meterai pun berbeda dengan meterai konvensional yang ditempel.

E-meterai merupakan dokumen elektronik yang dijadikan salah satu alat bukti hukum yang sah dimana mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.



Baca juga: Masih Bingung dengan e-Meterai? Ini Cara Beli dan Menggunakannya

Melansir Indonesia Baik, penggunaan e-meterai dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. E-meterai juga bisa dibeli dengan mudah, yakni bisa dilakukan secara daring (online).

Baca juga: Peruri Bekali e-Meterai dengan 3 Fitur Keamanan Tambahan

Berikut urutan cara membeli meterai elektronik via online:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!