Jamaah Umrah RI Sudah Bisa ke Tanah Suci, Berikut Syarat dari Arab Saudi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 08:55 WIB
Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Setelahnya dikutip dari Saudi Gazetta, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru terkait vaksinasi. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kepastian jamaah umrah Indonesia bisa ke Tanah Suci disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat (8/10/2021) kemarin.

Namun, setelah umrah dibuka untuk RI, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan baru bahwa hanya jemaah yang divaksinasi lengkap dengan dua dosis yang akan diizinkan memasuki Masjidil Haram.



Baca Juga: Umrah Dibuka Lagi, AMPUH: Insya Allah Semua Jamaah Bisa Berangkat

Mengutip dari Saudi Gazette, Minggu (10/10/2021), aturan yang sama juga akan berlaku pada permohonan izin untuk mengunjungi Rawdah Syarif dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi di Madinah. Kementerian mengklarifikasi bahwa kategori yang dikecualikan dari vaksinasi, seperti yang ditunjukkan oleh aplikasi Tawakkalna tidak akan terpengaruh oleh aturan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!