Ekonom Ini Sebut Tax Amnesty hanya Bikin Pengemplang Pajak Happy

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:15 WIB
Bhima menyebut Kebijakan tax amnesty jilid II juga lemah karena tidak menjelaskan mekanisme screening harta para wajib pajak yang ikut tax amnesty. "Secara tarif pajak/tebusan memang lebih tinggi dibandingkan tax amnesty jilid I, tapi tidak signifikan. Artinya, pengemplang pajak tetap tidak akan manfaatkan tax amnesty jilid II ini karena biaya pengampunannya masih dianggap rendah," ujarnya.

Baca Juga: Paregreg Perang Saudara yang Picu Hancurnya Majapahit

Bhima pun menilai adanya tax amnesty hanya membantu dalam satu tahun fiskal saja, alias sangat sementara. Dia menjelaskan, faktor ini disebabkan karena tindak lanjut terhadap data pajak tax amnesty ternyata tidak dilakukan secara serius.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!