Ekonom Ini Sebut Tax Amnesty hanya Bikin Pengemplang Pajak Happy

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:15 WIB
loading...
Ekonom Ini Sebut Tax...
Pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II dinilai hanya memberi ruang bagi pengemplang pajak yang tahun 2016 lalu telah mendapat kesempatan serupa. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pengampunan pajak ( tax amnesty ) jilid II tahun depan belum tentu efektif. Bahkan, Bhima menyebut tax amnesty hanya akan membuat pengemplang pajak semakin bahagia.

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Berlaku 6 bulan, Dimulai 1 Januari 2022

"Banyak yang berasumsi kalau ada tax amnesty jilid II, kenapa tidak mungkin ada tax amnesty jilid III? Ini juga belum tentu efektif. Akibatnya, tax amnesty akan dijadikan peluang bagi pengemplang pajak dan mereka akan bahagia," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (11/10/2021).

Bhima menyebut tax amnesty jilid II merupakan sebuah langkah mundur. Bukannya mendorong kepatuhan pajak, program itu justru memberikan ruang bagi wajib pajak yang sudah diberi kesempatan tax amnesty pada 2016 lalu, yang belum tentu juga akan ikut. "Yang terjadi justru ada penurunan dan kepercayaan terhadap pemerintah karena tax amnesty ternyata berulang lagi," tandasnya.

Bhima menyebut Kebijakan tax amnesty jilid II juga lemah karena tidak menjelaskan mekanisme screening harta para wajib pajak yang ikut tax amnesty. "Secara tarif pajak/tebusan memang lebih tinggi dibandingkan tax amnesty jilid I, tapi tidak signifikan. Artinya, pengemplang pajak tetap tidak akan manfaatkan tax amnesty jilid II ini karena biaya pengampunannya masih dianggap rendah," ujarnya.

Baca Juga: Paregreg Perang Saudara yang Picu Hancurnya Majapahit

Bhima pun menilai adanya tax amnesty hanya membantu dalam satu tahun fiskal saja, alias sangat sementara. Dia menjelaskan, faktor ini disebabkan karena tindak lanjut terhadap data pajak tax amnesty ternyata tidak dilakukan secara serius.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Menteri Zionis Tolak...
Menteri Zionis Tolak Gencatan Senjata: Lebanon Seharusnya Jadi Arena Bermain Israel
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved