BNI Digitalisasi Layanan Kepabeanan, Cukai dan Ekosistem Logistik Nasional

Senin, 11 Oktober 2021 - 18:30 WIB
Dirut BNI Royke Tumilaar (kanan) dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani menandatangani PKS tentang penerapan digitalisasi kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai, di Jakarta, Senin (11/10/2021). Foto/Ist
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menyediakan layanan perbankan untuk mendukung penerapan digitalisasi kepabeanan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS).

Melalui kerja sama terkait pertukaran data billing, Ditjen Bea dan Cukai kini dapat memanfaatkan layanan perbankan BNI untuk memfasilitasi transaksi pembayaran penerimaan negara terkait kepabeanan dan cukai secara elektronik. Layanan ini juga turut mendukung implementasi Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE).



Baca Juga: BNI Ajak Pengusaha Muda Jabar Kembangkan Bisnis Melalui Sistem Referal

Hal ini diyakini akan memberikan kemudahan bagi eksportir dan importir dalam melakukan pembayaran banyak billing secara langsung, dimana sebelumnya pembayaran tagihan dilakukan satu per satu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!