Bali Segera Dibuka, Ini Syarat Masuk buat Turis Asing

Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:00 WIB
Pemerintah memberlakukan syarat ketat untuk turis asing yang ingin masuk ke Bali. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah merencanakan membuka kembali pintu kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai pada tanggal 14 Oktober 2021 mendatang buat turis asing .Pembukaan dilakukan untuk membangkitkan sektor pariwisata di Bali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan memperketat syarat pra-keberangkatan dan pada saat kedatangan setiap pelaku perjalanan internasional ke Bali.



“Untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga akan memperketat persyaratan mulai dari pre-departure requirement hingga on-arrival requirement," kata Luhut dalam keterangan virtual, Senin (11/10/2021).

Berikut ini beberapa aturan dalam pre-departure atau syarat sebelum keberangkatan dan on arrival syarat kedatangan bagi calon turis.



Syarat sebelum keberangkatan:

1. Mendapatkan visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Berada di negara dengan kategori lowrisk setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.

3. Hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil max 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More