Kinerja APBN di Sulsel Triwulan III: Realisasi Pendapatan Tumbuh, Belanja Turun

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:34 WIB
Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulsel juga merilis rincianya anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah disalurkan di Sulsel, yaitu mencapai Rp16,48 triliun. Nilai tersebut sudah termasuk dengan penempatan dana di BPD Sulselbar sebesar Rp1 triliun untuk Program Penanggulangan Covid-19 dan PEN yang dikelompokkan menjadi empat klaster.

"Realisasi terbesar pada Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi, yaitu mencapai Rp11,26 triliun. Realisasi tertinggi kedua adalah klaster Perlindungan Sosial yang telah terealisasi Rp3,92 triliun dalam bentuk PKH, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Pra Kerja, BLT Desa, dan bantuan kuota internet," ungkap Syaiful.



Menurut dia, upaya pemerintah dalam menanggulangi penambahan jumlah pengangguran dilaksanakan dalam bentuk Padat Karya di beberapa Kementerian yang tergabung dalam Klaster Program Prioritas. Jumlah anggaran yang telah terealisasi di klaster Program Prioritas mencapai Rp992,82 miliar. Sedangkan di klaster Kesehatan, penyaluran mencapai Rp930,41 miliar berupa klaim Covid-19 dari 101 RS, iuran JKN, dan penanganan Covid-19 pada DIPA Satker.

Sedangkan, dalam rangka pemberdayaan UMKM pemerintah telah menjalankan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (Umi). Sampai dengan bulan September 2021 KUR yang telah disalurkan sebanyak Rp10,69 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 312.325.

"Jika dibandingkan tahun 2020, penyaluran KUR tumbuh 46,48% sedangkan debitur mengalami peningkatan 26,89%. Sementara itu penyaluran UMi telah mencapai Rp136,47 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 36.323. Penyaluran UMi mengalami penurunan sebanyak 27,59% dibanding penyaluran tahun 2020," ujarnya.

Selanjutnya, di sektor perpajakan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat dan produktivitas sektor-sektor terdampak pandemi Covid-19, Syaiful memybutkan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya pemberian insentif pajak.

Tak hanya itu, lanjut Syaiful, sebagai dukungan kepada masyarakat dan pelaku UMKM, pemerintah juga meluncurkan Program Keringanan Utang dalam upaya memulihkan ekonomi nasional untuk meredakan beban debitur kecil yang terdampak pandemi Covid-19, sekaligus mempercepat penyelesaian Piutang Negara pada instansi pemerintah.

Diketahui, Program Keringanan Utang ditujukan kepada para pelaku UMKM, debitur Kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Rumah Sangat Sederhana (KPR RS/RSS), dan perorangan atau badan hukum/badan usaha yang memiliki utang pada instansi pemerintah.

Sebanyak 1.832 BKPN senilai total Rp42,45 miliar dan 1.060 surat pemberitahuan kepada debitur telah direalisasikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More