Heboh Utang Tersembunyi dari China, Stafsus Sri Mulyani Angkat Bicara
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:22 WIB
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan bidang Komunikasi Yustinus Prastowo membeberkan terkait isu 'hidden debt' atau utang tersembunyi dari China versi AidData.
Melalui laman media sosial Twitter, dia pun menjelaskan duduk perkara informasi yang menurutnya disampaikan kurang tepat terkait utang yang dikaitkan dengan pemerintah.
“Supaya jelas, saya klarifikasi sejak awal. Hidden debt versi AidData tak dimaksudkan sebagai utang yang tak dilaporkan atau disembunyikan, melainkan utang nonpemerintah tapi jika wanprestasi berisiko nyrempet pemerintah. Jadi di titik ini kita sepakat, ini bukan isu transparansi,” kata Yustinus dalam thread akun twitter pribadinya, dikutip Jumat (15/10/2021).
Dirinya menyebut utang yang dihasilkan dari skema Business to Business (B-to-B) yang dilakukan dengan BUMN, bank milik negara, Special Purpose Vehicle, perusahaan patungan dan swasta. Dia menegaskan, utang BUMN tidak tercatat sebagai utang pemerintah dan bukan bagian dari utang yang dikelola pemerintah.
“Demikian juga utang oleh perusahaan patungan dan swasta tidak masuk dalam wewenang pemerintah, sehingga jika pihak-pihak tersebut menerima pinjaman, maka pinjaman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Meski demikian, tata kelola kita kredibel dan akuntabel,” paparnya.
Soal Penarikan Utang Luar Negeri (ULN) yang dilakukan oleh pemerintah, BUMN, dan swasta tercatat dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI). SULNI disusun dan dipublikasikan secara bulanan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan secara clear dan transparan.
“Berdasarkan data SULNI per akhir Juli 2021, total ULN Indonesia dari China sebesar USD21,12 miliar, terdiri dari utang yang dikelola pemerintah sebesar USD1,66 miliar (0,8% dari total ULN Pemerintah), serta utang BUMN dan swasta dengan total mencapai USD19,46 miliar,” kata dia merinci.
Melalui laman media sosial Twitter, dia pun menjelaskan duduk perkara informasi yang menurutnya disampaikan kurang tepat terkait utang yang dikaitkan dengan pemerintah.
“Supaya jelas, saya klarifikasi sejak awal. Hidden debt versi AidData tak dimaksudkan sebagai utang yang tak dilaporkan atau disembunyikan, melainkan utang nonpemerintah tapi jika wanprestasi berisiko nyrempet pemerintah. Jadi di titik ini kita sepakat, ini bukan isu transparansi,” kata Yustinus dalam thread akun twitter pribadinya, dikutip Jumat (15/10/2021).
Dirinya menyebut utang yang dihasilkan dari skema Business to Business (B-to-B) yang dilakukan dengan BUMN, bank milik negara, Special Purpose Vehicle, perusahaan patungan dan swasta. Dia menegaskan, utang BUMN tidak tercatat sebagai utang pemerintah dan bukan bagian dari utang yang dikelola pemerintah.
“Demikian juga utang oleh perusahaan patungan dan swasta tidak masuk dalam wewenang pemerintah, sehingga jika pihak-pihak tersebut menerima pinjaman, maka pinjaman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Meski demikian, tata kelola kita kredibel dan akuntabel,” paparnya.
Soal Penarikan Utang Luar Negeri (ULN) yang dilakukan oleh pemerintah, BUMN, dan swasta tercatat dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI). SULNI disusun dan dipublikasikan secara bulanan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan secara clear dan transparan.
“Berdasarkan data SULNI per akhir Juli 2021, total ULN Indonesia dari China sebesar USD21,12 miliar, terdiri dari utang yang dikelola pemerintah sebesar USD1,66 miliar (0,8% dari total ULN Pemerintah), serta utang BUMN dan swasta dengan total mencapai USD19,46 miliar,” kata dia merinci.
Lihat Juga :
tulis komentar anda