Badan Pangan Terbentuk, Erick Thohir: Intinya Kembali ke Pangan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:54 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan keberadaan Badan Pangan Nasional ( BPN ) akan memperkuat ekosistem pangan nasional. Pendirian institusi baru itu ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021.
Menteri BUMN Erick Thohir meyakini penguatan pangan nasional tidak saja dilakukan melalui regulasi, tapi juga pada aspek sinergisitas antara BUMN klaster pangan. Sinergisitas yang dimaksud berupa pembentukan holding BUMN pangan.
PT RNI (Persero) akan menjadi induk holding dan membawahi beberapa BUMN, seperti PT Berdikari, PT Perikanan Nusantara (Perinus), Perum Perikanan Indonesia (Perindo), dan PT Pertani (Persero). Selanjutnya, PT Sang Hyang Seri, PT Garam, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).
"Sekarang sudah ada Undang-Undang Badan Pangan Nasional. Kalau kita mau, kalau mau serius, bisa. Kualitas (pangan) kita luar biasa. Allah SWT sudah memberikan sumber daya alam yang luar biasa, market yang besar. Apalagi kalau sinergi BUMN-nya bangun, apalagi kalau didukung swasta," ujar Erick, Selasa (19/10/2021).
Di lain sisi, pemegang saham juga sudah memetakan tugas BUMN pangan. Misalnya, RNI akan ditugaskan dalam supply chain pangan yang berorientasi pasar. Sementara Perum Bulog sebagai stabilisator.
"Intinya apa? Kembali ke pangan. Saya akan kawal terus, saya akan pastikan dan saya sudah bicara RNI menjadi supply chain pangan yang berorientasi pasar bukan sebagai stabilisator, karena Bulog adalah stabilisatornya," ungkapnya.
Menteri BUMN Erick Thohir meyakini penguatan pangan nasional tidak saja dilakukan melalui regulasi, tapi juga pada aspek sinergisitas antara BUMN klaster pangan. Sinergisitas yang dimaksud berupa pembentukan holding BUMN pangan.
PT RNI (Persero) akan menjadi induk holding dan membawahi beberapa BUMN, seperti PT Berdikari, PT Perikanan Nusantara (Perinus), Perum Perikanan Indonesia (Perindo), dan PT Pertani (Persero). Selanjutnya, PT Sang Hyang Seri, PT Garam, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).
"Sekarang sudah ada Undang-Undang Badan Pangan Nasional. Kalau kita mau, kalau mau serius, bisa. Kualitas (pangan) kita luar biasa. Allah SWT sudah memberikan sumber daya alam yang luar biasa, market yang besar. Apalagi kalau sinergi BUMN-nya bangun, apalagi kalau didukung swasta," ujar Erick, Selasa (19/10/2021).
Di lain sisi, pemegang saham juga sudah memetakan tugas BUMN pangan. Misalnya, RNI akan ditugaskan dalam supply chain pangan yang berorientasi pasar. Sementara Perum Bulog sebagai stabilisator.
"Intinya apa? Kembali ke pangan. Saya akan kawal terus, saya akan pastikan dan saya sudah bicara RNI menjadi supply chain pangan yang berorientasi pasar bukan sebagai stabilisator, karena Bulog adalah stabilisatornya," ungkapnya.
(uka)
tulis komentar anda