Badan Informasi Geospasial Diharapkan Dorong Kepastian Ruang Investasi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:58 WIB
" Badan Informasi Geospasial sebagai pembina data geospasial diharapkan terus berkomitmen menyediakan data geospasial dasar yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses di berbagai penggunaan," ujar Menko
Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (19/10/2021).
Informasi geospasial juga dioptimalkan perannya dengan Kebijakan Satu Peta yang merupakan salah satu program prioritas hasil manifestasi Nawa Cita yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel dalam mendukung
perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional yang berbasis spasial.
Kebijakan Satu Peta telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program ataupun kebijakan nasional berbasis spasial yang meliputi Online Single Submission, HM.4.6/344/SET.M.EKON.3/10/2021 Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dalam rangka Reforma Agraria, optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pemerataan ekonomi, perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi, pengembangan Food Estate, konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, serta perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.
Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (19/10/2021).
Informasi geospasial juga dioptimalkan perannya dengan Kebijakan Satu Peta yang merupakan salah satu program prioritas hasil manifestasi Nawa Cita yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel dalam mendukung
perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional yang berbasis spasial.
Kebijakan Satu Peta telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program ataupun kebijakan nasional berbasis spasial yang meliputi Online Single Submission, HM.4.6/344/SET.M.EKON.3/10/2021 Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dalam rangka Reforma Agraria, optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pemerataan ekonomi, perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi, pengembangan Food Estate, konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, serta perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.
Lihat Juga :