Pengamat: Saatnya Disparitas Harga Solar Subsidi dan Non-subsidi Dipersempit
Rabu, 20 Oktober 2021 - 20:17 WIB
Disparitas harga solar subsidi dan nonsubsidi dinilai perlu dipersempit untuk menekan penyalahgunaan peruntukan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Peristiwa kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) solar di sejumlah daerah beberapa hari terakhir dinilai menjadi tanda bagi pemerintah untuk mengubah kebijakan harga solar bersubsidi .
Pemerintah dinilai sudah saatnya mempersempit disparitas harga jual solar bersubsidi dan solar nonsubsidi. Dengan demikian, diharapkan solar subsidi tak lagi jadi incaran untuk disalahgunakan atau diselewengkan peruntukannya.
Baca Juga: Terbukti Nakal, Pertamina Hentikan Pasokan Solar ke 6 SPBU di Jatimbalinus
"Idealnya rentang harga jual solar subsidi dengan solar nonsubsidi maksimal Rp.1.000/liter. Untuk diketahui, harga solar subsidi saat ini adalah Rp5.150/liter, terpaut jauh dari solar nonsubsidi Rp9.500/liter," ungkap pengamat energi Sofyano Zakaria di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Sofyano beralasan, dengan disparitas harga yang tinggi seperti saat ini, solar subsidi menjadi incaran pihak-pihak tak bertanggung jawab. Sementara, keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di BPH Migas tak memungkinkan dilakukannya pengawasan secara ketat terhadap distribusi dan juga konsumsi solar bersubsidi sesuai peruntukan.
"Untuk pengawasan, Pemerintah harusnya meminta agar Polri yang aktif melakukan pengawasan di lapangan," ujarnya.
Pemerintah dinilai sudah saatnya mempersempit disparitas harga jual solar bersubsidi dan solar nonsubsidi. Dengan demikian, diharapkan solar subsidi tak lagi jadi incaran untuk disalahgunakan atau diselewengkan peruntukannya.
Baca Juga: Terbukti Nakal, Pertamina Hentikan Pasokan Solar ke 6 SPBU di Jatimbalinus
"Idealnya rentang harga jual solar subsidi dengan solar nonsubsidi maksimal Rp.1.000/liter. Untuk diketahui, harga solar subsidi saat ini adalah Rp5.150/liter, terpaut jauh dari solar nonsubsidi Rp9.500/liter," ungkap pengamat energi Sofyano Zakaria di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Sofyano beralasan, dengan disparitas harga yang tinggi seperti saat ini, solar subsidi menjadi incaran pihak-pihak tak bertanggung jawab. Sementara, keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di BPH Migas tak memungkinkan dilakukannya pengawasan secara ketat terhadap distribusi dan juga konsumsi solar bersubsidi sesuai peruntukan.
"Untuk pengawasan, Pemerintah harusnya meminta agar Polri yang aktif melakukan pengawasan di lapangan," ujarnya.
Lihat Juga :