Banyak Tempat Dugem Langgar Prokes, Luhut Minta Ditertibkan
Senin, 25 Oktober 2021 - 16:34 WIB
JAKARTA - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masih banyak tempat dugem atau klub malam yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Sebab itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) bersama-sama ikut menertibkan.
"Bar dan klub masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan dsejumlah Bar para pengunjung tidak boleh mengambil gambar dan video agar tidak terekspos media," kata dia saat konferensi pers evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (25/10/2021).
Tidak hanya itu, masih banyak pula restoran hingga tempat wisata yang tidak taat prokes. Hal ini jika tidak ditindak tegas dikhawatirkan terjadi kembali ledakan kasus Covid-19. "Pelanggaran juga masih banyak dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata hingga restoran," ungkapnya.
Luhut telah meminta pimpinan daerah tegas terkait sejumlah pelanggaran tersebut. Apabila pelanggaran terus dilakukan tidak menutup kemungkinan PPKM kembali diperketat.
Di sisi lain, mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran yang berada di bawah asosiasi PPKI yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf. Luhut membeberkan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat transit/transportasi. Masih terdapat beberapa rest area atau semacamnya yang tidak menerapkan screening peduli lindungi.
"Bar dan klub masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan dsejumlah Bar para pengunjung tidak boleh mengambil gambar dan video agar tidak terekspos media," kata dia saat konferensi pers evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (25/10/2021).
Tidak hanya itu, masih banyak pula restoran hingga tempat wisata yang tidak taat prokes. Hal ini jika tidak ditindak tegas dikhawatirkan terjadi kembali ledakan kasus Covid-19. "Pelanggaran juga masih banyak dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata hingga restoran," ungkapnya.
Luhut telah meminta pimpinan daerah tegas terkait sejumlah pelanggaran tersebut. Apabila pelanggaran terus dilakukan tidak menutup kemungkinan PPKM kembali diperketat.
Di sisi lain, mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran yang berada di bawah asosiasi PPKI yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf. Luhut membeberkan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat transit/transportasi. Masih terdapat beberapa rest area atau semacamnya yang tidak menerapkan screening peduli lindungi.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda