Pengawasan PPKM Dinilai Melemah, Luhut: Mohon Pengertian Jika Ada Pengetatan

Senin, 25 Oktober 2021 - 16:17 WIB
loading...
Pengawasan PPKM Dinilai...
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pengetatan PPKM bisa kembali dilakukan jika diperlukan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan peringatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa mulai terlihat adanya pelemahan dalam pengawasan pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ).

"Penurunan Level di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali berdampak terhadap kenaikan indeks komposit mobilitas di atas baseline," katanya dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).



Menurut Menko Luhut, Presiden Jokowi memberikan arahan bahwa pengawasan ini harus dipertegas kembali. Sebab, kata dia, kunci dari penyesuaian atau pelonggaran PPKM ialah manajemen pengawasan lapangan.

Luhut mengingatkan kembali bahwa rendahnya kasus saat ini tidak boleh membuat lengah. Menurutnya, kunci keberhasilan ini karena semua jajaran memperhatikan protokol kesehatan.

"Kuncinya adalah kita masih mampu melakukan briefing ke seluruh jajarannya untuk memperhatikan pengawasan, memperhatikan prokes ini. Di banyak negara itu tidak terjadi. Itu sebabnya serangan gelombang bergelombang terus terjadi seperti yang terjadi mulai minggu kemarin di Belanda," ungkapnya.



Luhut menyebut relaksasi kegiatan sosial di beberapa negara dilakukan dengan cepat dan protokol kesehatan dilupakan. Dia pun meminta pengertian jika ada langkah-langkah pengetatan yang dilakukan pemerintah.

"Ini saya mohon dimengerti. Jadi kalau ada langkah-langkah kami yang kelihatan ketat kami memang mempertimbangkan betul. Karena kalau nanti sudah nyebar baru pada ribut. Lebih bagus sekarang kami lakukan ketat tapi longgar. Misalnya semua industri bisa kita kendalikan 100% buka tapi traveling susah dikontrol kita lakukan pengendalian di sana-sini," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)