Pengawasan PPKM Dinilai Melemah, Luhut: Mohon Pengertian Jika Ada Pengetatan
Senin, 25 Oktober 2021 - 16:17 WIB
loading...
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pengetatan PPKM bisa kembali dilakukan jika diperlukan. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan peringatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa mulai terlihat adanya pelemahan dalam pengawasan pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ).
"Penurunan Level di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali berdampak terhadap kenaikan indeks komposit mobilitas di atas baseline," katanya dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Satgas: Tetap Jaga Prokes meski PPKM Turun Level
Menurut Menko Luhut, Presiden Jokowi memberikan arahan bahwa pengawasan ini harus dipertegas kembali. Sebab, kata dia, kunci dari penyesuaian atau pelonggaran PPKM ialah manajemen pengawasan lapangan.
Luhut mengingatkan kembali bahwa rendahnya kasus saat ini tidak boleh membuat lengah. Menurutnya, kunci keberhasilan ini karena semua jajaran memperhatikan protokol kesehatan.
"Penurunan Level di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali berdampak terhadap kenaikan indeks komposit mobilitas di atas baseline," katanya dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Satgas: Tetap Jaga Prokes meski PPKM Turun Level
Menurut Menko Luhut, Presiden Jokowi memberikan arahan bahwa pengawasan ini harus dipertegas kembali. Sebab, kata dia, kunci dari penyesuaian atau pelonggaran PPKM ialah manajemen pengawasan lapangan.
Luhut mengingatkan kembali bahwa rendahnya kasus saat ini tidak boleh membuat lengah. Menurutnya, kunci keberhasilan ini karena semua jajaran memperhatikan protokol kesehatan.
Lihat Juga :