Kepak Sayap Garuda Indonesia, dari Zaman Kemerdekaan hingga Akan Dipailitkan

Rabu, 27 Oktober 2021 - 10:53 WIB
Setelah penjemputan Soekarno atau tepatnya pada 1950, Garuda Indonesia resmi menjadi perusahaan di bawa pengelolaan negara (BUMN). Sejak periode tersebut, Garuda diizinkan mengoperasikan armada dengan jumlah sebanyak 38 pesawat. Terdiri dari pesawat 22 DC-3, 8 Catalina kapal terbang, dan 8 Convair 240.

Bahkan, armada Garuda terus bertambah dan akhirnya berhasil melaksanakan penerbangan pertama kali ke Mekah membawa jemaah haji dari Indonesia pada tahun 1956. Awalnya, sejak 1965, penerbangan pertama kali Garuda ke negara-negara di Eropa dengan Amsterdam sebagai tujuan terakhir sudah dilakukan.



Sejak 1949, Garuda telah melakukan penerbangan secara komersial pertamanya. Saat itu, atas inisiatif Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dengan menyewakan pesawat yang dinamai Indonesian Airways kepada pemerintah Burma. Peran Indonesian Airways pun berakhir setelah disepakatinya Konferensi Meja Bundar (KMB).

Seluruh awak dan pesawatnya pun baru bisa kembali ke Indonesia pada 1950. Setibanya di Indonesia, semua pesawat dan fungsinya dikembalikan kepada AURI ke dalam formasi Dinas Angkutan Udara Militer.

Dengan ditandatanganinya perjanjian KMB pada 1949 maka Belanda wajib menyerahkan seluruh kekayaan pemerintah Hindia Belanda kepada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) termasuk maskapai Koninklijke Luchtvaart Maatschappij- Inter-Insulair Bedrijf (KLM-IIB).

KLM-IIB merupakan anak perusahaan KLM setelah mengambil alih maskapai swasta Koninklijke Nederlandsch Indische Luchtvaart Maatschappij (K.N.I.L.M) yang sudah eksis sejak 1928 di area Hindia Belanda.

Garuda Indonesia Saat Ini

Sejarah panjang Indonesia juga membawa Garuda Group hingga mampu mengoperasikan 210 armada pesawat dengan rata-rata usia pesawat di bawah 5 tahun. Jumlah tersebut terdiri dari 142 pesawat yang dioperasikan Garuda Indonesia dan Citilink mengoperasikan 68.

Meski demikian, akibat utang yang menumpuk hingga struktur keuangan perusahaan yang terkontraksi sepanjang pandemi Covid-19, Kementerian BUMN selaku pemegang saham memutuskan mengembalikan sejumlah armada pesawat kepada lessor. Langkah itu menjadi bagian dari restrukturisasi keuangan emiten.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More