Biaya Transfer Antarbank Turun, Penggila Belanja Online Bakal Makin Getol
Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:00 WIB
Karakter konsumen terlihat dari transaksi di e-commerce di mana konsumen sangat mempertimbangkan harga dari setiap toko online. Di mana yang paling murah lah yang menjadi pilihan. Hal serupa pun terjadi pada jasa keuangan.
"Masyarakat kita itu masih sensitif sekali kalau soal harga. Naik sedikit saja mereka bisa malas atau beralih dengan cara lain. Sederhananya, kita bisa lihat secara gamblang kalau seseorang beli barang di marketplace. Pasti mereka akan seleksi barang yang sama tapi harganya yang lebih murah ya mana," ungkapnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini Bank Indonesia (BI) mengumumkan biaya transfer antar bank akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi. Di mana sebelumnya nasabah dikenakan biaya pengiriman uang jika bertransaksi beda bank yakni dengan tarif sebesar Rp 6.500.
Penurunan biaya transfer antar bank ini diberlakukan melalui program BI FAST Payment tahap pertama yang akan dimulai di pekan kedua Desember 2021. Program ini merupakan sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Baca Juga: BI Fast Beroperasi Akhir 2021, Batas Biaya Transfer Antarbank Jadi Rp2.500
"Masyarakat kita itu masih sensitif sekali kalau soal harga. Naik sedikit saja mereka bisa malas atau beralih dengan cara lain. Sederhananya, kita bisa lihat secara gamblang kalau seseorang beli barang di marketplace. Pasti mereka akan seleksi barang yang sama tapi harganya yang lebih murah ya mana," ungkapnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini Bank Indonesia (BI) mengumumkan biaya transfer antar bank akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi. Di mana sebelumnya nasabah dikenakan biaya pengiriman uang jika bertransaksi beda bank yakni dengan tarif sebesar Rp 6.500.
Penurunan biaya transfer antar bank ini diberlakukan melalui program BI FAST Payment tahap pertama yang akan dimulai di pekan kedua Desember 2021. Program ini merupakan sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Baca Juga: BI Fast Beroperasi Akhir 2021, Batas Biaya Transfer Antarbank Jadi Rp2.500
Lihat Juga :