Beban Utang Masa Lalu Garuda, Serikat Karyawan: Pemerintah Ikut Berperan

Rabu, 03 November 2021 - 10:44 WIB
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta pemerintah ikut bertanggung jawab atas utang menggunung perseroan dengan cara mengucurkan penyertaan modal negara (PMN). Foto/Dok
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia menyarankan pemerintah terus mengambil langkah penyelamatan terhadap bisnis PT Garuda Indonesia Tbk, (GIAA). Langkah penyelamatan yang diminta serikat karyawan yakni berupa pemberian penyertaan modal negara (PMN) .

Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty mencatat, ada dua permasalahan emiten pelat merah itu. Keduanya, dampak pandemi Covid-19 dan beban utang akibat kesalahan tata kelola manajemen sebelumnya.



Menurutnya, sewajarnya pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham harus memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Namun, dengan catatan semua bisnis perusahaan harus dikelola secara transparan.



"Bahwa terkait penyelesaian permasalahan Garuda Indonesia saat ini, kita harus menyelesaikan permasalahan tersebut tetap dalam bingkai menjunjung tinggi nilai sejarah (Garuda Indonesia)," ujar Tomy di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Terkait beban hutang masa lalu, kata dia, pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Alasannya, pengangkatan Dewan Direksi, Komisaris, menyetujui perencanaan pengadaan pesawat, hingga peralatan penunjang lain adalah pemegang saham.

Pemerintah pun dinilai harus menjamin semua utang perusahaan, meskipun yang akan membayar adalah manajemen perusahaan dari hasil kegiatan operasional.

"Kami optimis jika hal ini bisa terwujud. Pernyataan jaminan dari negara ini sangat dibutuhkan karena untuk kepentingan membangun kembali rasa kepercayaan kreditur, lessor, vendor dalam rangka melakukan restrukturisasi dan negosiasi," ungkap dia

Kementerian BUMN memastikan Garuda Indonesia tidak menerima suntikan PMN untuk menyelamatkan kinerja keuangannya. Selain keuangan emiten yang terus merugi, utangnya pun tercatat fantastis.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More