Sentra Susu Cipageran, Bukti Sukses Wirausaha Muda

Jum'at, 05 Juni 2020 - 09:54 WIB
Disamping produk pangan, ada juga produk olahan non pangan yang dihasilkan yakni sabun susu yang berkhasiat menghaluskan kulit yang telah dipasarkan di Jakarta dan Lampung. Produk olahan Sentra Cipageran ini juga telah memiliki ijin edar PIRT dan Halal. Untuk memperluas pemasaran, Rina saat ini tengah berusaha untuk memperoleh ijin edar MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Ijin Edar MD bagi kami sangat penting karena kami ingin produk yang dihasilkan legal dan sudah teruji kehigienisannya sehingga kami dapat lebih leluasa memasarkannya,” tandas Rina.

Sentra Susu Cipageran dipasarkan secara offline di 'Gerai Olahan Susu' yang berada di Jl. Kolonel Masturi no. 2 Kota Cimahi dan secara online melalui media-media sosial dan juga menjual susu murni ke luar kota, yakni di Kabupaten Karawang sebanyak 250-300 liter per minggu. Omzet dari hasil penjualan produk tersebut sekitar Rp30 juta per bulan.

Berkat kiprahnya dalam mengembangkan pemberdayaan kelompok pada tahun 2015 Rina mendapatkan penghargaan sebagai Wirausaha Baru Terbaik dari Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Di masa pandemi Covid ini, justru merupakan sebuah berkah tersendiri bagi usaha Rina bersama kelompok, karena permintaan semakin banyak dan relatif stabil.

“Meningkatnya penjualan berarti sejalan dengan peningkatan penghasilan kelompok. Walaupun mengolah susu belum menjadi mata pencaharian utama, tapi kegiatan ini memberikan dampak yang positif, meningkatnya kegiatan ekonomi dimasyarakat dan meningkatkan pendapatan peternak.” pungkasnya.

Dihubungi ditempat terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menyatakan bahwa kehadiran peternak milenial seperti Rina Rosdiana ini diharapkan dapat memberikan banyak sumbangsih.

“Dengan adanya peternak-peternak milenial mereka telah berkontribusi dalam memperkuat jaringan agribisnis, sebagai trend setter, mempercepat peningkatan adopsi inovasi dan teknologi informasi pertanian, peningkatan produktifitas tenaga kerja dan akselarasi dampak positif pertumbuhan ekonomi,” ujar Fini.

Lebih jauh Fini mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Ditjen PKH untuk mendorong peran generasi muda dalam pengembangan usaha dan pembangunan sub sektor peternakan, antara lain pada periode 2014-2018 dengan fasilitasi pendampingan usaha dengan Sarjana Membangun Desa, pengembangan Sentra Peternakan Rakyat, Sarjana Membangun Desa Wirausaha Pendamping, pengembangan Sentra Peternakan Rakyat dan pengembangan kawasan peternakan.

Selanjutnya pada periode 2018 s.d. saat ini upaya yang dilakukan adalah pendampingan usaha peternakan yang bertujuan untuk meningkatkan usaha peternakan di kelompok peternak dan atau kawasan peternakan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More