OJK Soal Citra Pinjol: Gara-gara Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

Selasa, 09 November 2021 - 21:04 WIB
Pinjaman online (pinjol) banyak yang baik namun tertutup oleh ulah pinjol ilegal. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pada dasarnya banyak pinjaman online (pinjol) yang baik namun tertutup oleh ulah pinjol ilegal. Ulah pinjol ilegal mebuat citra pinjol resmi menjadi buruk.

"Jika diibaratkan mungkin seperti pepatah, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, di Jakarta, Senin (9/11/2021).



Baca Juga: Dua Sahabat Nekat Bobol Kotak Amal Musala untuk Bayar Pinjol

Dia mengatakan citra pinjol resmi menjadi buruk perlu dipulihkan melalui peningkatan literasi keuangan. Data OJK menunjukkan dari angka inklusi keuangan di level 76,19 persen hanya sekitar setengah saja atau 38,03 persen yang melek soal literasi keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!