Tak Ada Kaitan dengan OFI, Presdir OVO Pastikan Layanan Normal
Rabu, 10 November 2021 - 15:26 WIB
Baca juga: Manajemen OVO Uang Elektronik Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan OVO Finance
Sebelumnya, pihak OJK juga menegaskan hal serupa. Dalam pernyataan resmi yang telah disebarluaskan, Juru Bicara OJK Sekar Djarot menyatakan bahwa tidak ada keterkaitan antara OFI (PT OVO Finance Indonesia) dan OVO (PT Visionet Internasional).
“OJK mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang merupakan perusahaan pembiayaan. Perusahaan tersebut merupakan entitas yang berbeda dengan platform OVO (PT Visionet Internasional) yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan
Bank Indonesia," paparnya.
Menurut dia, pencabutan izin usaha OFI dilakukan karena perusahaan mengembalikan izin usaha atas dasar keputusan pemilik perusahaan karena pertimbangan faktor eksternal dan internal.
Sebelumnya, pihak OJK juga menegaskan hal serupa. Dalam pernyataan resmi yang telah disebarluaskan, Juru Bicara OJK Sekar Djarot menyatakan bahwa tidak ada keterkaitan antara OFI (PT OVO Finance Indonesia) dan OVO (PT Visionet Internasional).
“OJK mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang merupakan perusahaan pembiayaan. Perusahaan tersebut merupakan entitas yang berbeda dengan platform OVO (PT Visionet Internasional) yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan
Bank Indonesia," paparnya.
Menurut dia, pencabutan izin usaha OFI dilakukan karena perusahaan mengembalikan izin usaha atas dasar keputusan pemilik perusahaan karena pertimbangan faktor eksternal dan internal.
(ind)
Lihat Juga :