Tarif Bus AKAP Non-Ekonomi Naik 50% hingga 100%
Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:10 WIB
Dia menambahkan, untuk tingkat keterisian belum bisa diprediksi sebab pengoperasiannya tetap akan mengacu pada protokol Covid-19. "Kita belum bisa prediksi tingkat keterisiannya, karena untuk bus saya saja itu terakhir operasi per 23 April 2020," jelasnya.
Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, skenario kenaikan tarif dimungkinkan mengingat akan adanya biaya tambahan pada setiap pengoperasian bus AKAP. Hal tersebut kata dia, belum ditambah dengan prediksi menurunnya jumlah penumpang.
"Kalau biaya tambahan pastinya ada, makanya skenario kenaikan tarif saya kira dimungkinkan. Ini belum lagi perjalanan bus itu akan sangat bergantung pada kondisi pembatasan wilayah. Artinya, mana PSBB yang sudah dibuka tentu itu akan menjadi zona hijau yang dibuka, tentu tidak semua kan dibuka artinya ruang operasi belum terlalu luas," ucapnya.
Dia menambahkan, regulator juga masih terus mematangkan penerapan aturan berkaitan dengan protokol kesehatan memasuki kondisi new normal. "Kita tunggu, semoga aturannya bisa segera diterapkan pada saat new normal nanti," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, skenario kenaikan tarif dimungkinkan mengingat akan adanya biaya tambahan pada setiap pengoperasian bus AKAP. Hal tersebut kata dia, belum ditambah dengan prediksi menurunnya jumlah penumpang.
"Kalau biaya tambahan pastinya ada, makanya skenario kenaikan tarif saya kira dimungkinkan. Ini belum lagi perjalanan bus itu akan sangat bergantung pada kondisi pembatasan wilayah. Artinya, mana PSBB yang sudah dibuka tentu itu akan menjadi zona hijau yang dibuka, tentu tidak semua kan dibuka artinya ruang operasi belum terlalu luas," ucapnya.
Dia menambahkan, regulator juga masih terus mematangkan penerapan aturan berkaitan dengan protokol kesehatan memasuki kondisi new normal. "Kita tunggu, semoga aturannya bisa segera diterapkan pada saat new normal nanti," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :