Tarif Bus AKAP Non-Ekonomi Naik 50% hingga 100%

Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:10 WIB
loading...
Tarif Bus AKAP Non-Ekonomi...
Tarif bus AKAP untuk non-ekonomi disebutkan naik di kisaran 50% hingga 100% di masa new normal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengelola bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menyatakan siap beroperasi memasuki kondisi masa new normal . Untuk tarif non-ekonomi akan naik di kisaran 50% hingga 100%. Direktur Perusahaan Otobus (PO) SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, untuk jarak menengah, yang tarifnya murah rata-rata kenaikan tarif hingga 100%. Sedangkan untuk jarak jauh, 50% hingga 75%.

"Pasti ada kenaikan tarif. Regulator Angkutan Darat dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah memberikan izin kepada kami dimana kebijakan untuk tarif non ekonomi dilepas melalui mekanisme pasar," ucap Kurnia, kepada SINDO media, di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

(Baca Juga: Belum Dapat Regulasi Baru, DKI Masih Larang Bus AKAP Beroperasi)

Namun begitu, bus AKAP baru akan beroperasi setelah tanggal 7 Juni 2020 setelah masa new normal diberlakukan pemerintah. "Kita harapkan jangan ada perubahan lagi. Kalau semakin lama cost-nya makin besar di kalangan pengusaha bus," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk tingkat keterisian belum bisa diprediksi sebab pengoperasiannya tetap akan mengacu pada protokol Covid-19. "Kita belum bisa prediksi tingkat keterisiannya, karena untuk bus saya saja itu terakhir operasi per 23 April 2020," jelasnya.

Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, skenario kenaikan tarif dimungkinkan mengingat akan adanya biaya tambahan pada setiap pengoperasian bus AKAP. Hal tersebut kata dia, belum ditambah dengan prediksi menurunnya jumlah penumpang.

"Kalau biaya tambahan pastinya ada, makanya skenario kenaikan tarif saya kira dimungkinkan. Ini belum lagi perjalanan bus itu akan sangat bergantung pada kondisi pembatasan wilayah. Artinya, mana PSBB yang sudah dibuka tentu itu akan menjadi zona hijau yang dibuka, tentu tidak semua kan dibuka artinya ruang operasi belum terlalu luas," ucapnya.

Dia menambahkan, regulator juga masih terus mematangkan penerapan aturan berkaitan dengan protokol kesehatan memasuki kondisi new normal. "Kita tunggu, semoga aturannya bisa segera diterapkan pada saat new normal nanti," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral iPad Raib di Bus,...
Viral iPad Raib di Bus, Pengamat: Penumpang Harus Lebih Hati-hati
Banyak Angkutan Bodong,...
Banyak Angkutan Bodong, Kinerja Transportasi Darat Stagnan
Menhub Ungkap Keputusan...
Menhub Ungkap Keputusan Harga BBM Naik Setelah Melewati 10 Kali Ratas
Susul Kenaikan Harga...
Susul Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus AKAP di Kampung Rambutan Naik Rp50 Ribu
Tarif Bus AKAP Kelas...
Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Resmi Naik, Ini Rinciannya
Bak Benalu! Travel Bodong...
Bak Benalu! Travel Bodong Menggerus Bisnis Bus AKAP
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Dishub Jakarta: Bus...
Dishub Jakarta: Bus Tak Lolos Ramp Check Dilarang Beroperasi Angkut Pemudik
PO Gunung Harta Rilis...
PO Gunung Harta Rilis Tiga Bus Baru, Pakai Sasis Tronton
Rekomendasi
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Berita Terkini
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved