Kilang Cilacap Terbakar Lagi, Begini Kata Ahok
Sabtu, 13 November 2021 - 20:58 WIB
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama membenarkan kembali terjadinya kebakaran di area Kilang Cilacap , Jawa Tengah. Tangki Kilang Pertamina RU IV Cilacap terbakar pada 19.15 WIB saat hujan lebat mengguyur wilayah Cilacap.
Basuki yang kerap disapa Ahok itu mengatakan, salah satu tangki yang terbakar adalah 36T102. Meski begitu, belum diketahui sebab kebakaran tersebut.
"Penyebab kebakaran sementara belum dapat dipastikan penyebabnya. Pada saat kejadian hujan lebat diikuti dengan petir yang keras," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (13/11/2021).
Saat ini, kata dia, sedang dilakukan tindakan seperti, penyekatan api di seputar tangki 36T102 dan defensive fire fighting dengan fire truck dan hydrant. Lalu, penyiapan offensive fire fighting, kemudian, pendinginan terhadap tangki sekitarnya dengan menyalakan water sprinkle.
Dari laporan tim di lapangan, lanjut Ahok, pada saat kejadian tangki 36T102 berisi pertalite dengan level tangki 15,9 meter versus max level 20 meter atau sekitar volume 31.000 kiloliter (KL) versus max 39.000 KL.
Basuki yang kerap disapa Ahok itu mengatakan, salah satu tangki yang terbakar adalah 36T102. Meski begitu, belum diketahui sebab kebakaran tersebut.
"Penyebab kebakaran sementara belum dapat dipastikan penyebabnya. Pada saat kejadian hujan lebat diikuti dengan petir yang keras," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (13/11/2021).
Saat ini, kata dia, sedang dilakukan tindakan seperti, penyekatan api di seputar tangki 36T102 dan defensive fire fighting dengan fire truck dan hydrant. Lalu, penyiapan offensive fire fighting, kemudian, pendinginan terhadap tangki sekitarnya dengan menyalakan water sprinkle.
Baca Juga
Dari laporan tim di lapangan, lanjut Ahok, pada saat kejadian tangki 36T102 berisi pertalite dengan level tangki 15,9 meter versus max level 20 meter atau sekitar volume 31.000 kiloliter (KL) versus max 39.000 KL.
(fai)
tulis komentar anda