Dituduh Ikut Bisnis PCR, Erick Thohir: Itu Fitnah
Senin, 15 November 2021 - 09:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara perihal tudingan bisnis PCR. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara perihal tudingan bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sejak awal Covid-19. Dia menegaskan tudingan tersebut merupakan fitnah.
Isu bisnis RT-PCR dikaitkan dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Sementara, salah satu pemegang saham GSI adalah Yayasan Adaro. Yayasan tersebut merupakan yayasan milik keluarga besar Erick Thohir.
Selaku pejabat publik, kata dia, konsekuensi yang diterima adalah mendapat fitnah dari kelompok tertentu. Namun, fitnah itu tidak membuat dirinya terus bekerja menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Pejabat publik punya risiko bahwa dia juga harus menerima fitnah. Tetapi, fitnah inikan harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data. Tapi itu resiko, apakah gara-gara itu kita berhenti," ujar Erick, Senin (15/11/2021).
Isu bisnis RT-PCR dikaitkan dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Sementara, salah satu pemegang saham GSI adalah Yayasan Adaro. Yayasan tersebut merupakan yayasan milik keluarga besar Erick Thohir.
Selaku pejabat publik, kata dia, konsekuensi yang diterima adalah mendapat fitnah dari kelompok tertentu. Namun, fitnah itu tidak membuat dirinya terus bekerja menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Pejabat publik punya risiko bahwa dia juga harus menerima fitnah. Tetapi, fitnah inikan harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data. Tapi itu resiko, apakah gara-gara itu kita berhenti," ujar Erick, Senin (15/11/2021).
Lihat Juga :