Komisaris dan Direksi BUMN Rangkap Jabatan, Erick Thohir: Sudah Sejak 1998
Senin, 15 November 2021 - 21:39 WIB
"Lalu kita taruh figur-figur lain, saya tak bisa sebutkan satu per satu, dan banyak sekali sekarang di jajaran Direksi kan juga kita tarik dari the best talent yang Indonesia punya," ungkapnya.
Baca Juga: Bongkar Pasang Direksi dan Komisaris BUMN, Ternyata Ini Alasan Erick Thohir
Kementerian BUMN sendiri akan mengusulkan periodisasi atau masa jabatan Dewan Komisaris dan Direksi. Dimana, masa jabatan Komisaris selama 3 tahun dan Direksi 5 tahun.
Erick Thohir menyebut, opsi tersebut akan ditetapkan dalam satu mekanisme baku. Meski demikian, belum diketahui periodisasi manajemen perseroan negara akan diatur dalam Undang-Undang BUMN yang saat ini dalam pembahasan revisi atau melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen)
"Ada rule of the game yang kita lakukan. Salah satu yang kita usulkan ke depan bahwa komisaris itu diangkat 3 tahun, dewan direksi 5 tahun," tutur dia.
Baca Juga: Bongkar Pasang Direksi dan Komisaris BUMN, Ternyata Ini Alasan Erick Thohir
Kementerian BUMN sendiri akan mengusulkan periodisasi atau masa jabatan Dewan Komisaris dan Direksi. Dimana, masa jabatan Komisaris selama 3 tahun dan Direksi 5 tahun.
Erick Thohir menyebut, opsi tersebut akan ditetapkan dalam satu mekanisme baku. Meski demikian, belum diketahui periodisasi manajemen perseroan negara akan diatur dalam Undang-Undang BUMN yang saat ini dalam pembahasan revisi atau melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen)
"Ada rule of the game yang kita lakukan. Salah satu yang kita usulkan ke depan bahwa komisaris itu diangkat 3 tahun, dewan direksi 5 tahun," tutur dia.
(akr)
Lihat Juga :