Buruh Tuntut UMP DKI Jakarta Naik 10%, Begini Respons Pengusaha Pribumi
Selasa, 16 November 2021 - 18:55 WIB
Kondisi saat ini adalah tanggung jawab bersama untuk mengawal dan menjaga agar kasus covid 19 ini tidak meledak lagi, sehingga pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2021 dan tahun 2022 tumbuh positif dan kesejahteraan pekerja otomatis juga akan semakin baik.
"Kita berharap agar Pemerintah DKI Jakarta dan Dewan Pengupahan dalam menetapkan UMP 2022 berpedoman pada PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan mengacu data resmi dari BPS DKI Jakarta menyangkut pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah," tambahnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta kuartal III tahun 2021 sebesar 2,43% di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,51%. Selama ini pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu di atas rata-rata pertumbuhan nasional, tapi pada kuartal III-2021 adalah sesuatu yang tidak lazim dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta melambat.
Terakhir kuartal II-2021 pertumbuhan ekonomi Jakarta masih di atas rata rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 10,91% sedangkan untuk nasional sebesar 7,07%, dan ekonomi Jakarta masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal tersebut.
"Kondisi ini menggambarkan bahwa ekonomi Jakarta sangat terpuruk akibat pandemi covid 19. Sebagai kota jasa, kebijakan PPKM sangat mempengaruhi berbagai aktivitas perekonomian di DKI Jakarta," ujar Sarman Simanjorang.
"Kita berharap agar Pemerintah DKI Jakarta dan Dewan Pengupahan dalam menetapkan UMP 2022 berpedoman pada PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan mengacu data resmi dari BPS DKI Jakarta menyangkut pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah," tambahnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta kuartal III tahun 2021 sebesar 2,43% di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,51%. Selama ini pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu di atas rata-rata pertumbuhan nasional, tapi pada kuartal III-2021 adalah sesuatu yang tidak lazim dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta melambat.
Terakhir kuartal II-2021 pertumbuhan ekonomi Jakarta masih di atas rata rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 10,91% sedangkan untuk nasional sebesar 7,07%, dan ekonomi Jakarta masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal tersebut.
"Kondisi ini menggambarkan bahwa ekonomi Jakarta sangat terpuruk akibat pandemi covid 19. Sebagai kota jasa, kebijakan PPKM sangat mempengaruhi berbagai aktivitas perekonomian di DKI Jakarta," ujar Sarman Simanjorang.
Lihat Juga :