Buruh Tuntut UMP DKI Jakarta Naik 10%, Begini Respons Pengusaha Pribumi
Selasa, 16 November 2021 - 18:55 WIB
Pemberlakuan PPKM darurat, kemudian PPKM level 1 sampai dengan 4 yang membatasi berbagai aktivitas sektor usaha di DKI Jakarta membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta melambat. Berbagai sektor usaha seperti perdagangan, pariwisata, transportasi, aneka hiburan dan jasa yang selama ini jadi penggerak ekonomi Jakarta nyaris stagnan.
Baca Juga: Buruh Tuntut Upah Naik di 2022, Begini Jawaban Menaker
Modal utama perekonomian Jakarta adalah pergerakan manusia, semakin bebas dan banyak manusia bergerak. Maka disana berpeluang terjadi transaksi ekonomi, tapi selama pemberlakukan PPKM praktis semua sangat dibatasi.
"Tapi kebijakan ini memang harus diambil dalam rangka mengendalikan penyebaran covid-19, dan hasilnya dapat kita rasakan saat ini dimana dengan kesadaran dan dukungan seluruh elemen masyarakat kita mampu mengendalikan covid-19 dan ekonomi kita sudah mulai merangkak," katanya.
Baca Juga: Buruh Tuntut Upah Naik di 2022, Begini Jawaban Menaker
Modal utama perekonomian Jakarta adalah pergerakan manusia, semakin bebas dan banyak manusia bergerak. Maka disana berpeluang terjadi transaksi ekonomi, tapi selama pemberlakukan PPKM praktis semua sangat dibatasi.
"Tapi kebijakan ini memang harus diambil dalam rangka mengendalikan penyebaran covid-19, dan hasilnya dapat kita rasakan saat ini dimana dengan kesadaran dan dukungan seluruh elemen masyarakat kita mampu mengendalikan covid-19 dan ekonomi kita sudah mulai merangkak," katanya.
(akr)
tulis komentar anda