Libur Nataru Berlaku PPKM Level 3, Pengusaha Mal: Tidak Efektif dan Memberatkan
Kamis, 18 November 2021 - 19:19 WIB
Alphonzus menjelaskan, yang diperlukan saat ini adalah penegakan atas pemberlakuan protokol kesehatan (prokes). Di mana, prokes harus diterapkan secara ketat, disiplin, dan konsisten.
“Masyarakat akan mencari berbagai alternatif yang justru lebih berisiko, dikarenakan di luar jangkauan pengawasan dan cenderung tidak ada pemberlakuan protokol kesehatan,” tukasnya.
Baca juga: Libur Nataru, Mal Beroperasi 50 Persen dan Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk
Lebih lanjut dia menyebut pembatasan kegiatan sesaat tidak begitu diperlukan. Menurut Alphonzus, hal tersebut tidak efektif dan malah memberatkan kembali dunia usaha.
“Sebaiknya tidak diperlukan untuk memberlakukan pembatasan sesaat. Dikarenakan berdasarkan pengalaman selama ini ternyata tidak efektif, namun akan kembali memberatkan dunia usaha,” tuturnya.
“Masyarakat akan mencari berbagai alternatif yang justru lebih berisiko, dikarenakan di luar jangkauan pengawasan dan cenderung tidak ada pemberlakuan protokol kesehatan,” tukasnya.
Baca juga: Libur Nataru, Mal Beroperasi 50 Persen dan Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk
Lebih lanjut dia menyebut pembatasan kegiatan sesaat tidak begitu diperlukan. Menurut Alphonzus, hal tersebut tidak efektif dan malah memberatkan kembali dunia usaha.
“Sebaiknya tidak diperlukan untuk memberlakukan pembatasan sesaat. Dikarenakan berdasarkan pengalaman selama ini ternyata tidak efektif, namun akan kembali memberatkan dunia usaha,” tuturnya.
(ind)
Lihat Juga :