4 Fakta Vaksin Booster 2022, Cek Harga Sinovac hingga Pfizer di Sini
Selasa, 23 November 2021 - 10:20 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana mengadakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pada tahun 2022. Penyuntikan vaksin dosis ketiga akan dilakukan bila masyarakat yang sudah divaksin dua dosis mencapai 50%.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis. Menurut rencana, pemerintah akan membagi penerima vaksin booster menjadi dua, yakni gratis dan berbayar. Berikut fakta-fakta vaksin booster 2022 yang dirangkum MNC Portal Indonesia (MPI) dari berbagai sumber di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
1. Vaksin Booster Gratis untuk Peserta PBI BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksin Covid-19 booster hanya diberikan secara gratis kepada masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Menkes menyampaikan permohonan maaf karena tidak menyediakan vaksin booster gratis tersebut bagi anggota dewan.
“Mohon maaf Bapak/Ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri. Itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana,” kata Budi.
2. Vaksin Booster Diprioritaskan bagi Masyarakat Lansia
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pemberian vaksin booster juga diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia terlebih dahulu. Pasalnya, kelompok lansia memiliki risiko kematian akibat Covid-19 lebih tinggi ketimbang usia lainnya. Pilihan vaksin booster yang tersedia di antaranya adalah Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis. Menurut rencana, pemerintah akan membagi penerima vaksin booster menjadi dua, yakni gratis dan berbayar. Berikut fakta-fakta vaksin booster 2022 yang dirangkum MNC Portal Indonesia (MPI) dari berbagai sumber di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
1. Vaksin Booster Gratis untuk Peserta PBI BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksin Covid-19 booster hanya diberikan secara gratis kepada masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Menkes menyampaikan permohonan maaf karena tidak menyediakan vaksin booster gratis tersebut bagi anggota dewan.
“Mohon maaf Bapak/Ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri. Itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana,” kata Budi.
2. Vaksin Booster Diprioritaskan bagi Masyarakat Lansia
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pemberian vaksin booster juga diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia terlebih dahulu. Pasalnya, kelompok lansia memiliki risiko kematian akibat Covid-19 lebih tinggi ketimbang usia lainnya. Pilihan vaksin booster yang tersedia di antaranya adalah Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.
Lihat Juga :
tulis komentar anda