Kenaikan Cukai Rokok Harus Dilakukan Secara Adil dan Merata
Senin, 22 November 2021 - 13:04 WIB
JAKARTA - Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk mengkaji secara mendalam ketika membuat berbagai kebijakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau . Pengurus NU berpandangan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan tembakau, bisa berdampak pada warga NU atau nahdliyin.
“Bila pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan cukai rokok , sudah pasti yang paling berat terkena imbasnya adalah warga NU. Sebab petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan konsumen rokoknya adalah nadhliyin,” papar Wakil Ketua Umum PB NU Prof. Dr. Mochammad Maksum Machfoedz, dalam keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut, wakil ketua umum PBNU yang juga Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini, juga menyampaikan, berapa pun besaran dari kenaikan cukai rokok, berapa pun besar pajak yang dibebankan ke industri rokok pada akhirnya yang menanggung beban adalah petani tembakau, buruh industri rokok, dan konsumen rokok.
Sementara itu, pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) se-Jawa dan NTB sepakat menolak rencana pemerintah yang akan kembali menaikkan cukai rokok. Bila cukai rokok kembali naik, akan berdampak pada pengurangan jumlah produksi dan pengurangan pembelian tembakau hasil pertanian tembakau masyarakat.
Kondisi itu berakibat jatuhnya harga tembakau di kalangan para petani. Padahal sudah dua tahun berturut-turut petani tembakau di beberapa daerah, seperti Yogyakarta dan Jawa Timur sedang mengalami kesulitan.
“Bila pemerintah kembali menaikan cukai rokok, maka yang paling dirugikan adalah petani tembakau. Beban petani tembakau akan semakin berat. Karena itu kami menolak kenaikan cukai rokok dan juga penerapan simplifikasi penarikan cukai rokok,” kata Yudha Sudarmaji, pengurus APTI Jawa Tengah.
Suara senada diutarakan Martono (Ketua APTI Jogjakarta) dan Triyono (pengurus APTI Klaten Jawa Tengah). Menurut Martono, sekiranya pemerintah dengan sangat terpaksa harus menaikan kembali cukai rokok, maka kenaikannya tidak lebih dari satu digit.
Selain itu, kenaikannya sama terhadap semua jenis rokok, baik rokok sigaret kretek tangan (SKT), sigaret kretek mesin (SKM), dan sigaret putih mesin (SPM). Jangan sampai satu jenis rokok cukainya tidak dinaikan.
“Kenaikan cukainya juga harus adil. Semua jenis rokok harus dikenai kenaikan cukai, jangan satu jenis rokok tidak dikenakan kenaikan cukai, jenis lain kenaikannya lebih tinggi,” papar Triyono.
“Bila pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan cukai rokok , sudah pasti yang paling berat terkena imbasnya adalah warga NU. Sebab petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan konsumen rokoknya adalah nadhliyin,” papar Wakil Ketua Umum PB NU Prof. Dr. Mochammad Maksum Machfoedz, dalam keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut, wakil ketua umum PBNU yang juga Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini, juga menyampaikan, berapa pun besaran dari kenaikan cukai rokok, berapa pun besar pajak yang dibebankan ke industri rokok pada akhirnya yang menanggung beban adalah petani tembakau, buruh industri rokok, dan konsumen rokok.
Sementara itu, pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) se-Jawa dan NTB sepakat menolak rencana pemerintah yang akan kembali menaikkan cukai rokok. Bila cukai rokok kembali naik, akan berdampak pada pengurangan jumlah produksi dan pengurangan pembelian tembakau hasil pertanian tembakau masyarakat.
Kondisi itu berakibat jatuhnya harga tembakau di kalangan para petani. Padahal sudah dua tahun berturut-turut petani tembakau di beberapa daerah, seperti Yogyakarta dan Jawa Timur sedang mengalami kesulitan.
“Bila pemerintah kembali menaikan cukai rokok, maka yang paling dirugikan adalah petani tembakau. Beban petani tembakau akan semakin berat. Karena itu kami menolak kenaikan cukai rokok dan juga penerapan simplifikasi penarikan cukai rokok,” kata Yudha Sudarmaji, pengurus APTI Jawa Tengah.
Suara senada diutarakan Martono (Ketua APTI Jogjakarta) dan Triyono (pengurus APTI Klaten Jawa Tengah). Menurut Martono, sekiranya pemerintah dengan sangat terpaksa harus menaikan kembali cukai rokok, maka kenaikannya tidak lebih dari satu digit.
Selain itu, kenaikannya sama terhadap semua jenis rokok, baik rokok sigaret kretek tangan (SKT), sigaret kretek mesin (SKM), dan sigaret putih mesin (SPM). Jangan sampai satu jenis rokok cukainya tidak dinaikan.
“Kenaikan cukainya juga harus adil. Semua jenis rokok harus dikenai kenaikan cukai, jangan satu jenis rokok tidak dikenakan kenaikan cukai, jenis lain kenaikannya lebih tinggi,” papar Triyono.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda