Pahami Hak Cipta, Jualan Online Jadi Tenang

Selasa, 23 November 2021 - 16:45 WIB
Memahami potensi e-commerce bagi UMKM dalam menumbuhkan bisnis, Blibli sebagai salah satu e-commerce terbesar di Indonesia berkomitmen untuk membantu UMKM mengoptimalkan bisnisnya secara online. Salah satunya melalui peningkatan literasi seller dalam memastikan kualitas dan orisinalitas produk.

“Menanggapi hal ini, Blibli memastikan perlindungan HKI dalam Perjanjian Kerjasama Seller. Blibli pun terus mengimbau kepada seluruh seller untuk hanya memasarkan dan menjual produk asli dan legal sesuai regulasi serta tidak melanggar HKI milik pihak lain, salah satunya dengan menyediakan pusat informasi bagi para seller di situs resmi Blibli,” tegas Restu.

Dalam merangkul para seller untuk mematuhi HKI, Blibli terus memberikan edukasi dan mendorong para seller, khususnya UMKM, untuk menggunakan jasa pendaftaran merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Blibli pun bertindak tegas terhadap para seller pelanggar HKI dengan menjatuhkan hukuman seperti penalti yang mempengaruhi reputasi seller, take down dan suspend produk, hingga tutup akun seller secara permanen.

Blibli turut menyediakan mekanisme pengaduan bagi regulator, pemilik merek, maupun pelanggan atau masyarakat dalam melakukan verifikasi seller yang terindikasi melanggar HKI. Deklarasi komitmen serta dukungan perlindungan dan penegakan hukum HKI.

Baca Juga: Pasti Untung, Blibli Ajak UMKM Ikut Program Bangga Buatan Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!