Sri Mulyani Ungkap Latar Belakang Jokowi Bentuk Satgas Pemburu Harta Skandal BLBI
Kamis, 25 November 2021 - 12:36 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk satgas pemburu harta skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan Satgas BLBI dilatarbelakangi atas penerbitan Keputusan Presiden No.6 Tahun 2021 dengan tujuan menangani, menyelesaikan, dan memulihkan hak-hak, termasuk melakukan upaya hukum dan/atau upaya lain.
"Satgas BLBI dibentuk Presiden Jokowi diharapkan bisa melakukan langkah-langkah nyata meskipun masih banyak halangan yang dihadapi. Pak Mahfud MD dan kami semuanya melakukan dorongan. Dan kami melihat masih ada debitur dan obligor yang tidak beritikad baik," ujar dia di acara Seremoni Serah Terima Aset BLBI, Kamis (25/11/2021).
Dia mengungkapkan ada debitur maupun obligor yang tidak hadir saat dipanggil Satgas BLBI, bahkan ada juga yang sama sekali tidak mengirimkan perwakilan. Namun demikian ada juga yang beritikad baik. "Kita melihat juga masih ada halangan untuk bisa mengeksekusi aset-aset tersebut," ungkap Sri Mulyani.
Ia pun terus mendorong agar Satgas BLBI mengerahkan seluruh daya upaya untuk menangani, menyelesaikan, dan memulihkan hak-hak, termasuk dalam hal ini melakukan upaya hukum dan/atau upaya lainnya. Perburuan harta maupun aset tersebut tidak hanya bagi debitur atau obligor yang berada di dalam negeri tapi juga terus dikejar hingga luar negeri.
"Sehingga posisi mereka yang berada di dalam Indonesia maupun tidak berada di Indonesia tidak menghalangi kita untuk mendapatkan hak tagih kita. Kami juga terus mendorong Satgas BLBI untuk berkomunikasi dengan para debitur dan obligor sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan," jelasnya.
"Satgas BLBI dibentuk Presiden Jokowi diharapkan bisa melakukan langkah-langkah nyata meskipun masih banyak halangan yang dihadapi. Pak Mahfud MD dan kami semuanya melakukan dorongan. Dan kami melihat masih ada debitur dan obligor yang tidak beritikad baik," ujar dia di acara Seremoni Serah Terima Aset BLBI, Kamis (25/11/2021).
Dia mengungkapkan ada debitur maupun obligor yang tidak hadir saat dipanggil Satgas BLBI, bahkan ada juga yang sama sekali tidak mengirimkan perwakilan. Namun demikian ada juga yang beritikad baik. "Kita melihat juga masih ada halangan untuk bisa mengeksekusi aset-aset tersebut," ungkap Sri Mulyani.
Ia pun terus mendorong agar Satgas BLBI mengerahkan seluruh daya upaya untuk menangani, menyelesaikan, dan memulihkan hak-hak, termasuk dalam hal ini melakukan upaya hukum dan/atau upaya lainnya. Perburuan harta maupun aset tersebut tidak hanya bagi debitur atau obligor yang berada di dalam negeri tapi juga terus dikejar hingga luar negeri.
"Sehingga posisi mereka yang berada di dalam Indonesia maupun tidak berada di Indonesia tidak menghalangi kita untuk mendapatkan hak tagih kita. Kami juga terus mendorong Satgas BLBI untuk berkomunikasi dengan para debitur dan obligor sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda