Langgar Aturan, Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Kena Sanksi OJK

Jum'at, 26 November 2021 - 18:17 WIB
Karena PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera tidak memenuhi ketentuan kesehatan keuangan yang dipersyaratkan, OJK telah meminta kepada manajemen untuk mengambil langkah-langkah strategis termasuk menyusun rencana penyehatan keuangan.

"OJK juga telah meminta Pemegang Saham Pengendali/Pengendali untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera dengan memberikan dukungan sumber dana dari penambahan modal dan/atau sumber lain yang sah. Namun demikian, Manajemen dan Pengendali PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera belum dapat mengatasi permasalahan kesehatan keuangan yang dihadapi sampai dengan berakhirnya jangka waktu yang diberikan," katanya.

Baca Juga: Ekonomi RI Mulai Bangkit, OJK Ungkap Tanda-tandanya

OJK terus memantau upaya yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera agar dapat mengatasi permasalahan kesehatan keuangan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!