Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dorong Standardisasi

Jum'at, 26 November 2021 - 19:10 WIB
SPKLU milik PLN siap mempercepat ekosistem kendaraan listrik. Foto/Dok
JAKARTA - PT PLN (Persero) menilai untuk dapat mempercepat transisi energi sesuai arahan Presiden perlu ada standardisasi untuk ekosistem kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).



Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyebutkan, standardisasi menjadi langkah penting untuk dapat mengakselerasi konversi mobil konvensional ke mobil listrik, contohnya standardisasi pada baterai dan alat pengisian daya (charger). Standardisasi ini menjadi langkah penting karena bisa menjadi acuan bagi produsen dalam negeri.

"Seperti colokan listrik, tiap negara memiliki bentuk yang berbeda, tetapi waktu masuk Indonesia bentuknya hanya satu saja," ujar Bob pada acara Talkshow Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 bertajuk Platform Aggregator SPKLU dan SPBKLU, Rabu (24/11/2021).

Di samping itu, idealnya platform agregator harus mampu memberikan efektivitas dan efisiensi secara total terhadap akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Program konversi energi ini juga tidak dapat segera terealisasi tanpa adanya dukungan pemerintah yang memerlukan akuntabilitas sebagai bukti pertanggungjawabannya, sehingga platform agregator juga dapat menjadi alat kontrol bagi palaksanaan kebijakan pemerintah.



"Agregator juga dapat difungsikan sebagai salah satu alat untuk mempertangungjawabkan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Untuk itu agregator harus kita buat terstandarisasi yang mengerucut menjadi satu, dan dipegang oleh negara. Karena ini kepentingan negara," tegasnya.



Saat ini PLN sudah mengembangkan platform Charge.IN yang terintegrasi dengan superapps PLN Mobile untuk memberikan kemudahan kepada pengguna kendaraan listrik dalam memonitor lokasi SPKLU yang aktif, transaksi yang dilakukan dan jumlah energi yang telah di konsumsi.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More