Yuk Manfaatin Insentif PPN 100% Buat Beli Hunian, April 2022 Bakal Naik

Jum'at, 26 November 2021 - 22:25 WIB
Kestabilan ekonomi ini nantinya meningkatkan pergerakan usaha serta nilai properti. Terbukti dari keputusan pemerintah yang akan menaikkan tarif PPN menjadi 11% yang berlaku April 2022.

"Sebenarnya tahun ini momentum terbaik untuk beli rumah karena hanya tahun ini Anda bisa mendapatkan insentif PPN, DP 0 rupiah, subsidi biaya KPR dan masih dapat suku bunga terendah dari Bank. Selain itu kan tahun depan tarif PPN akan naik menjadi 11%, maka biaya membeli rumah akan bertambah juga," ujarnya.

Visenda Residence hadir menjadi solusi hunian masa kini. Hunian modern minimalis berkonsep Eco Green yang cocok menjadi hunian masa kini.

Rumah dirancang dengan memaksimalkan fungsi ruang sehingga setiap sisi-nya bermanfaat. Desain rumah memperhatikan penghematan energi dengan mengatur pencahayaan matahari dan sirkulasi udara.

Visenda Residence berlokasi strategis di pusat Kota Serang, hanya butuh 5 menit menuju pintu Tol Serang Timur, Pasar RAU, Mall of Serang hingga RS Sari Asih. Kawasan hunian juga menjadi nilai lebih pendukung kenyamanan hunian masa kini. Visenda Residence memberikan kenyamanan hunian dengan penghijauan terbaik di Kota Serang.



Selain itu hunian di Visenda Residence mendukung gaya hidup sehat dengan penyediaan fasilitas olahraga yang lengkap mulai dari club house, kolam renang, jogging track hingga lapangan basket. Berolahraga dengan aman dan nyaman karena hunian dilengkapi keamanan 24 jam dengan one gate system.

Saat kriteria rumah impian semakin tinggi, tapi masih banyak yang ragu untuk membeli rumah dikarenakan biaya yang cukup besar.

Visenda Residence menawarkan hunian ready stock mulai dari harga Rp 200 jutaan. Tersedia 2 tipe rumah private cluster yaitu Tipe Lily 6x12m dan Tipe Edelweiss 6x17m. Dan 5 tipe unit terbaru yaitu Tipe Ruby 6x14m, Tipe Jade 9x20m, Tipe New Opal 191m², Tipe New Sapphire 260m², Type Jasper 6 x 20m.

"Proses pembelian rumah di Visenda Residence sangat mudah. Anda hanya perlu mempersiapkan Booking fee, melengkapi dokumen-dokumen legalitas yang diperlukan, membayar biaya KPR dan melakukan tanda tangan AJB (Akta Jual Beli) di hadapan notaris. Kemudian terakhir kita akan melakukan serah terima unit," ujar Kevin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More