Pajak Karbon Bakal Segera Diterapkan, Apa Untungnya?

Jum'at, 03 Desember 2021 - 14:17 WIB
Pemerintah segera menerapkan pajak karbon untuk mendorong transisi energi menuju Net Zero Emission tahun 2060. Pajak karbon ini dinilai memiliki banyak keuntungan. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah segera menerapkan pajak karbon untuk mendorong transisi energi menuju Net Zero Emission tahun 2060. Pajak karbon ini dinilai memiliki banyak keuntungan.

Peneliti Ahli Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Hadi Setiawan mengatakan, nantinya penerimaan dari pajak karbon dapat dimanfaatkan untuk menambah dana pembangunan, investasi teknologi ramah lingkungan, atau memberikan dukungan kepada masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk program sosial.



"Kebijakan pajak karbon ini tentunya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan paket kebijakan komprehensif untuk penurunan emisi dan sebagai stimulus untuk transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan," ungkap Hadi dalam keterangan resmi, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Siap-siap! Harga BBM dan LPG Bisa Naik Gara-gara Pajak Karbon

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Munir Ahmad mengatakan, bahwa Pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang salah satunya mengatur mengenai pajak karbon.

Pemerintah Indonesia akan menerapkan pajak karbon secara bertahap pada tahun 2021-2025 dengan memperhatikan perkembangan pasar karbon, pencapaian target NDC, kesiapan sektor, dan kondisi ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!