Desak Copot Sri Mulyani dan Minta Anggaran Naik, Apa Tugas MPR?

Jum'at, 03 Desember 2021 - 18:15 WIB
MPR setidaknya punya tujuh tugas penting yang diembannya. Foto/Yulianto/SINDOnews
JAKARTA - Hubungan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang memanas. Sri Mulyani dituding tidak menghargai MPR karena kerap membatalkan rapat dan terus menurunkan anggaran lembaga tinggi negara itu.



Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mempersoalkan penurunan anggaran ini karena jumlah pemimpin dan anggota MPR sudah bertambah. Oleh karena itu, anggaran seharusnya ditambah juga.



Lantas, sebenarnya apa tugas dan fungsi MPR sampai harus diberikan anggaran yang lebih tinggi?

Mengutip laman mpr.go.id, Jumat (3/12/2021), MPR merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat oleh karena anggota MPR adalah para wakil rakyat yang berasal dari pemilihan umum.

MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. MPR mempunyai tugas dan wewenang, yaitu:

- Mengubah dan menetapkan UUD.

- Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR.

- Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripuma MPR.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More