2 Nasabah Ini Menikah Pakai Mahar Saham, MNC Sekuritas: Investasi Baik untuk Masa Depan

Rabu, 08 Desember 2021 - 10:32 WIB
"Kami mendukung tren mahar saham. Ke depannya, kami tentu berharap ini bisa menjadi tren yang baru sehingga nasabah memiliki banyak pilihan dalam memilih mahar pernikahan. Terlebih lagi, saham bukan hanya bisa digunakan sebagai mahar namun juga memiliki nilai investasi yang baik untuk masa depan," jelas Thomas.

Nasabah MNC Sekuritas lainnya yang turut berbahagia pada akhir pekan lalu adalah Mohamad Firdaus dan pasangannya Ita Lestiana. Firdaus meminang kekasihnya dengan menggunakan mahar berupa 400 saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

“Saya memilih saham karena instrumen investasi ini aman, dalam arti diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, saham juga dapat diwariskan pada anak dan cucu. Saya memilih KAEF karena saham tersebut merupakan saham perusahaan di bidang farmasi yang sangat menjanjikan di kemudian hari,” jelas Firdaus.

Endah Purwaningsih, dari Kantor Perwakilan MNC Sekuritas Cabang Yogyakarta mengungkapkan dukungannya untuk pasangan yang berbahagia ini. Menurut Endah, memberikan mahar saham merupakan suatu hadiah yang dapat dipetik manfaatnya di kemudian hari.

“Investasi saham merupakan jenis investasi jangka panjang yang bisa dirasakan manfaatnya di kemudian hari. Pemberian saham untuk mahar pernikahan diharapkan dapat membuat masyarakat terinspirasi untuk melakukan hal yang sama. Selain sebagai bentuk kasih sayang, mahar saham juga dapat menjadi investasi yang berguna untuk masa depan,” tutup Endah.

Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera mengunduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!

#MNCSekuritas #MotionTrade #MotionTradeDuluAja #GampangBeliSaham #YukInvestasiYuk
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More