Asosiasi Depo Air Isi Ulang Tolak Rencana Pelabelan BPOM

Senin, 13 Desember 2021 - 18:08 WIB
Erik pun berharap pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap pengawasan yang ketat kepada depot air minum isi ulang yang tidak memiliki standar baku kesehatan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan, suatu pelabelan, apalagi pelabelan senyawa kimia berbahaya dan ditempelkan di satu produk makanan minuman, maka sama saja bagaikan vonis mati bagi produk.

“Produk consumer goods seperti AMDK, sangat rentan terhadap persepsi konsumen, persepsi masyarakat, jadi itu letak bahayanya. Selain itu bisa juga memicu persaingan tidak sehat karena nanti akan ada produk lain yang mengklaim tidak mengandung zat berbahaya itu. Ini akan akan luar biasa memukul,” kata Rachmat.

Sebelumnya,Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Edy Sutopo menjelaskan, investasi dari sekitar 880 juta galon guna ulang yang beredar di pasaran saat ini diperkirakan mencapai Rp30,8 triliun. Air minum yang dikemas dalam galon guna ulang mendominasi profil industri minuman.

Menurutnya, secara pangsa pasar, 84% industri minuman dikuasai AMDK. Dari total pangsa pasar AMDK ini, 69% dikemas dalam galon guna ulang.



"Saat ini pelaku usahanya ada 900 unit, yang menyerap 40.000 tenaga kerja dan produksinya pada 2020 kurang lebih 29 miliar liter. Jadi, perlu kita pikirkan kalau akan mengganti ke galon sekali pakai," ujarnya.
(uka)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More