Premi Asuransi Jiwa Tetap Tumbuh, Unit Link Masih Diminati Konsumen
Senin, 13 Desember 2021 - 18:00 WIB
JAKARTA - Industri asuransi jiwa sepanjang 2020-2021 terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19 karena masyarakat membutuhkan perlindungan lebih saat pandemi Covid-19. Tingkat kepercayaan masyarakat dibuktikan oleh pertumbuhan premi sebesar 37,8% pada kuartal III/2021, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), semester II/2021 menunjukkan kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5% dari produk unit link industri asuransi jiwa, atau mencapai Rp93,3 triliun tumbuh 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data AAJI tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat akan produk unit link yang memadukan proteksi dan investasi.
Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi unit link yang mengombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. "Dengan memiliki produk asuransi unit link, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja," kata dia, di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dengan keistimewaantersebut, tak heran banyak konsumen yang tertarik membeli produk unit link dibandingkan produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi. Sebagai catatan, dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10.000% sementara asuransi tradisional tumbuh 380%.
Meskipun begitu, ada kontroversi yang muncul terkait produk unit link. Untuk dapat lebih memahami persepsi masyarakat akan unit link, YouGov, lembaga survei asal Inggris pada bulan Juli 2021 mengadakan jajak pendapat terhadap 2000 responden di seluruh Indonesia. Survei yang diadakan secara daring ini menunjukkan 89%() responden pemilik asuransi unit link memiliki sentimen positif atau netral pada produk ini.
Bahkan YouGov menjelaskan, untuk nasabah yang sudah menutup polis, persepsi terhadap produk unit link masih cukup baik, dengan 14% sangat positif, 24% cukup positif, dan 41% netral. Hanya 21% dari responden yang sudah menutup polis memiliki sentimen negatif yang terindikasi karena nilai investasi yang tidak sesuai harapan.
Dalam mengawal produk unit link sekaligus upaya menjaga pertumbuhan industri asuransi, AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama membuat kerangka peraturan untuk menjamin perlindungan terhadap nasabah dan meningkatkan pelayanan asuransi. Dalam merumuskan regulasi, tiga pilar utama, yakni perusahaan asuransi, tenaga pemasar, dan nasabah selalu menjadi fokus utama.
Pengamat asuransi juga dosen program MM FEB Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Kapler Marpaung mengungkapkan alasan asuransi unit link kerap diterpa kontroversi negatif. Ia menyatakan bahwa penyebabnya karena rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia. Literasi keuangan adalah indeks pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), semester II/2021 menunjukkan kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5% dari produk unit link industri asuransi jiwa, atau mencapai Rp93,3 triliun tumbuh 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data AAJI tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat akan produk unit link yang memadukan proteksi dan investasi.
Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi unit link yang mengombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. "Dengan memiliki produk asuransi unit link, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja," kata dia, di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dengan keistimewaantersebut, tak heran banyak konsumen yang tertarik membeli produk unit link dibandingkan produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi. Sebagai catatan, dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10.000% sementara asuransi tradisional tumbuh 380%.
Meskipun begitu, ada kontroversi yang muncul terkait produk unit link. Untuk dapat lebih memahami persepsi masyarakat akan unit link, YouGov, lembaga survei asal Inggris pada bulan Juli 2021 mengadakan jajak pendapat terhadap 2000 responden di seluruh Indonesia. Survei yang diadakan secara daring ini menunjukkan 89%() responden pemilik asuransi unit link memiliki sentimen positif atau netral pada produk ini.
Bahkan YouGov menjelaskan, untuk nasabah yang sudah menutup polis, persepsi terhadap produk unit link masih cukup baik, dengan 14% sangat positif, 24% cukup positif, dan 41% netral. Hanya 21% dari responden yang sudah menutup polis memiliki sentimen negatif yang terindikasi karena nilai investasi yang tidak sesuai harapan.
Dalam mengawal produk unit link sekaligus upaya menjaga pertumbuhan industri asuransi, AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama membuat kerangka peraturan untuk menjamin perlindungan terhadap nasabah dan meningkatkan pelayanan asuransi. Dalam merumuskan regulasi, tiga pilar utama, yakni perusahaan asuransi, tenaga pemasar, dan nasabah selalu menjadi fokus utama.
Pengamat asuransi juga dosen program MM FEB Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Kapler Marpaung mengungkapkan alasan asuransi unit link kerap diterpa kontroversi negatif. Ia menyatakan bahwa penyebabnya karena rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia. Literasi keuangan adalah indeks pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan.
tulis komentar anda