Permintaan Sri Mulyani ke Orang Kaya RI: Kalau Mau Buang Uang di Sini Saja
Selasa, 14 Desember 2021 - 12:50 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kalangan orang kaya atau pengusaha dan wajib pajak prominen untuk tidak bepergian ke luar negeri. Sebagai gantinya, para pengusaha bisa berlibur di dalam negeri guna mendorong pemulihan ekonomi.
"Kalau ingin libur, liburlah di Indonesia saja. Buang uangnya di Indonesia supaya perekonomian kita pulih," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (14/12/201).
Dia pun merasa senang bisa bertemu wajib pajak menjelang akhir tahun ini. Menurut pengalamannya, para wajib pajak prominen biasanya pergi berlibur ke luar negeri setiap akhir tahun.
Namun akibat pandemi Covid-19, wajib pajak tersebut tidak bisa bepergian sehingga pemerintah bisa bertemu untuk mensosialisasikan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). "Ini banyak yang merupakan para prominent taxpayers. Terima kasih atas kehadirannya. Biasanya bulan Desember pertengahan mereka tidak ada di sini, tapi berkah dari Covid dan diminta Pak Presiden untuk tinggal di Jakarta atau Indonesia saja," katanya.
Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyehatkan kembali defisit APBN yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19. "Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, defisit akan dapat turun secara bertahap," katanya.
Lanjutnya, pemerintah ingin mendesain pajak secara netral, efisien, fleksibel, menjaga stabilitas, dan adil. Lantaran, pajak menjadi salah satu instrumen yang tidak hanya untuk menciptakan stabilitas tapi juga keadilan. "Kita ingin meningkatkan penerimaan pajak," tandasnya.
"Kalau ingin libur, liburlah di Indonesia saja. Buang uangnya di Indonesia supaya perekonomian kita pulih," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (14/12/201).
Dia pun merasa senang bisa bertemu wajib pajak menjelang akhir tahun ini. Menurut pengalamannya, para wajib pajak prominen biasanya pergi berlibur ke luar negeri setiap akhir tahun.
Namun akibat pandemi Covid-19, wajib pajak tersebut tidak bisa bepergian sehingga pemerintah bisa bertemu untuk mensosialisasikan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). "Ini banyak yang merupakan para prominent taxpayers. Terima kasih atas kehadirannya. Biasanya bulan Desember pertengahan mereka tidak ada di sini, tapi berkah dari Covid dan diminta Pak Presiden untuk tinggal di Jakarta atau Indonesia saja," katanya.
Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyehatkan kembali defisit APBN yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19. "Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, defisit akan dapat turun secara bertahap," katanya.
Lanjutnya, pemerintah ingin mendesain pajak secara netral, efisien, fleksibel, menjaga stabilitas, dan adil. Lantaran, pajak menjadi salah satu instrumen yang tidak hanya untuk menciptakan stabilitas tapi juga keadilan. "Kita ingin meningkatkan penerimaan pajak," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda