Perhutani Luncurkan Whistle Blowing System Terintegrasi KPK

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:50 WIB
Peluncuran Wishtle Blowing System Terintegrasi KPK secara daring oleh Perum Perhutani dan KPK, Senin (13/12/2021). Foto/Ist
JAKARTA - Perum Perhutani meluncurkan Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi KPK sebagai komitmen penerapan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) secara berkesinambungan. Peluncuran sistem tersebut dilakukan secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/12).

Dirut Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, sebelumnya telah menandatangi memorandum of understanding (MoU) tentang penanganan dan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan program priotas Perhutani pada tahun 2021.



Baca Juga: Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes

"Sistem WBS Terintegrasi KPK yang telah diluncurkan ini merupakan komitmen dari jajaran direksi dan seluruh insan Perhutani. Saya harap sistem ini merupakan langkah yang tepat dalam menerapkan GCG secara tetap dan berkesinambungan dalam melaksanaan pengelolaan perusahaan yang baik," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (14/12/2021).

Wahyu menambahkan, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh KPK sebelumnya, Perhutani telah mengambil langkah-langkah stategis dengan peluncuran WBS Terintegrasi KPK dan melakukan sosialisasi baik online maupun secara langsung serentak kepada insan Perhutani.

"Pedoman WBS yang telah diperbaiki baik dari sistem maupun aplikasi, sehingga insan Perhutani diharapkan berperan aktif dalam aksi nyata pemberantasan tindakan korupsi di tahun 2022 mendatang," tegas Wahyu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!