Perhutani Luncurkan Whistle Blowing System Terintegrasi KPK

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:50 WIB
Pada kesempatan itu, Dewan Pengawas Perum Perhutani Chalid Muhammad menjelaskan, sebagai sebuah korporasi yang menjunjung tinggi semangat pemberantasan korupsi dan penerapan GCG Perum Perhutani telah membuktikan diri bahwa komitmen itu yang bisa ditunjukkan dan diwujudkan kepada semua pemangku kepentingan.

"Diharapkan kepada seluruh insan Perum Perhutani dapat menggunakan sistem ini tanpa adanya keraguan dalam melapor, sebab adanya proteksi keselamatan diri dan karir. Dewan Pengawas akan mengawal sehingga sistem WBS Terintegrasi KPK berjalan dengan prinsip menjunjung tinggi hukum dan perlindungan pelaporan," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Illegal Logging Menyerahkan Diri, Diduga Libatkan Oknum Perhutani

Sementara itu, Ketua Satgas Lima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Emirzal menjelaskan bahwa Perum Perhutani merupakan yang pertama dalam membangun inisiatif sistem WBS ke KPK sebelum ada surat undangan dari Kementerian BUMN di awal tahun 2021. Dalam hal ini mendapat apresiasi dari KPK karena sistem WBS bisa berjalan jika semua orgranisasi berperan aktif.

Menurutnya, dengan sistem ini akan ada monitoring dan penyaringan yang dilakukan oleh KPK sehingga terkait pengaduan di Perum Perhutani dapat berjalan dengan maksimal. "Dalam sektor kehutanan ada bermacam-macam motif tindak kejahatan korupsi sehingga kita membutuhkan alarm untuk mencegah hal ini terjadi lagi. Jika dibiarkan akan menjadi kerugian besar bagi negara," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!