Sinergi LPDB-KUMKM dan Universitas Padjajaran, Upaya Kembangkan Ekosistem Sapi Perah di KPBS Pangalengan

Kamis, 09 Desember 2021 - 14:50 WIB
Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat.
BANDUNG - Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat.

Kerja sama ini dilakukan terkait penyediaan lahan sebagai upaya pengembangan ekosistem sapi perah, khususnya penyediaan hijauan pakan. Persoalan lahan menjadi kendala bagi peternak sapi perah yang tergabung dalam Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan.

"Salah satu kendala utama dari pengembangan ekosistem sapi perah adalah hijauan pakan, dan untuk menyediakan hijauan pakan membutuhkan lahan. Ini yang tidak dimiliki koperasi, dalam hal ini KPBS Pangalengan," ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dalam sambutannya saat Penandatanganan Nota Kesepahaman LPDB-KUMKM dengan Universitas Padjajaran (Unpad) di Sanggar Penelitian Latihan dan Pengembangan Pertanian (SPLPP) Fakultas Pertanian Unpad, Bandung Jawa Barat.



Karena itu, Supomo menambahkan, dengan adanya kerja sama penyediaan lahan milik Fakultas Pertanian Unpad untuk budi daya hijauan pakan ini merupakan kemajuan yang luar biasa.

"Ke depan, bisa saja dari Unpad atau alumni-alumninya membentuk wadah koperasi, sekaligus sebagai pengelola lahan hijauan, membuat silase dan KPBS Pangalengan sebagai offtakernya," ujar Supomo.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji, Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Jarot Wahyu Wibowo, Wakil Rektor Unpad Bidang Riset dan Inovasi Hendarmawan, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran Meddy Rachmadi, Ketua KPBS Pengalengan Aun Gunawan, dan perwakilan dari Bank BJB dan Asuransi Jasindo.



Sesuai amanat Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, menurut Supomo, LPDB-KUMKM tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga sebagai integrator dan pengembangan model bisnis koperasi, khususnya koperasi sektor riil.

"Bapak Menteri Koperasi dan UKM sekitar bulan Juli 2021 berkunjung ke KPBS Pangalengan, sejak saat itu Bapak Menteri ingin koperasi-koperasi sapi perah ini dapat mengembangkan kapasitas usahanya, termasuk model bisnisnya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya," ujar Supomo.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More