Tuntutan Serikat Pekerja Pertamina Dinilai Tidak Relevan dengan UU Ketenagakerjaan

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:11 WIB
Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono juga menyayangkan sikap FSPPB. Menurut Tri, seharusnya FSPPB mengerti tentang tujuan berorganisasi. Dalam hal ini, bahwa tujuan perjuangan serikat pekerja adalah hak-hak normatif untuk kesejahteraan para pekerja. “Jadi bukan untuk meminta mencopot direktur utama Pertamina. Sebab pergantian direksi di BUMN bukan ranah serikat pekerja tetapi merupakan hak pemegang saham, dalam hal ini Kementrian BUMN,” ujar Tri.

Apalagi, lanjutnya, jika disertai dengan ancaman melakukan aksi, sudah jelas sangat kontraproduktif. “Apalagi kalau hanya karena soal kesejahteraan, Pekerja Pertamina selama ini merupakan Pekerja yang paling bagus tingkat kesejahteraannya,” lanjut Tri.

Untuk itulah FSP BUMN Bersatu meminta kepada FSPPB, agar jangan melakukan aksi. Terlebih, saat ini mendekati masa liburan panjang, dimana stok BBM harus cukup tersedia. “Jika tetap melakukan aksi, sama saja ini bisa dikatakan sebagai bentuk sabotase pada pemerintah,” tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!